Advokat Dituntut Adaptif di Masa Pandemi
Utama

Advokat Dituntut Adaptif di Masa Pandemi

Advokat juga harus menjunjung tinggi etika profesi meski persidangan digelar secara daring.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Selain itu dalam melakukan pekerjaan di masa pandemi, advokat juga harus menjunjung tinggi etika profesi. Kendati persidangan digelar secara daring dan advokat menjalankan tugas dari rumah, Eri menyebut advokat harus berpakaian rapi selayaknya bersidang di pengadilan. Meski hal kecil, hal tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi advokat itu sendiri.

Eri menerapkan hal tersebut untuk dirinya sendiri atau rekannya. Selama menjalankan persidangan secara daring, dia mengaku tetap tampil rapi dengan menggunakan stelan jas lengkap dengan sepatu. Menurutnya melakukan persidangan online tidak hanya sekedar legal knowledge, data dan fakta, atau argument, tetapi bagaimana advokat tampil dalam persidangan dengan tetap menghormati profesi advokat.

“Etika profesi dijunjung tinggi, kalau saya dalam sidang online tabu untuk bersidang dengan celana pendek atau sarung di bawahnya. Saya kalau persidangan online tetap tampil rapi dengan sepatu jas, dan itu menunjukkan bahwa kita menghormati profesi kita sendiri,” imbuhnya.

Terkait persidangan online, advokat juga diminta mampu beradaptasi saat menggunakan teknologi digital. Tidak hanya mampu tampil baik di depan kamera, namun lebih berhati-hati dalam mengeluarkan argument. Pasalnya semua aktivitas selama persidangan dengan menggunakan teknologi digital akan tercatat dan terekam tanpa ada yang terlewat.

“Dalam persidangan secara offline, panitera bisa saja terlewat menulis argumen kita, tapi kalau dalam dunia digital semua pembicaraan tercatat. Jadi kehati-hatian itu juga jadi satu tuntutan saat melaksanakan persidangan daring, supaya tidak salah ngomong dan tidak berbicara yang unethical dan sebagainya. Semua tercatat soalnya dan bisa menjadi masalah lain di kemudian hari,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait