Advokat Dominasi Calon Pengganti Anggota LPSK
Utama

Advokat Dominasi Calon Pengganti Anggota LPSK

Panitia Seleksi mengakui dari enam calon tak ada yang ideal.

Ali Salmande
Bacaan 2 Menit

 

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengaku berterima kasih dengan hasil kerja Pansel ini. “Kami sambut baik dan bergembira dengan hasil ini. Karena semuanya sudah melalui tahap seleksi yang baik,” ujarnya. Ia juga berharap dua anggota LPSK segera terpilih sehingga kinerja LPSK tak akan terganggu dengan kurangnya dua anggota LPSK ini. 

 

Sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Perlindungan Saksi mengaku kecewa dengan sikap Pansel yang masih kompromis terhadap calon-calon yang tidak kredibel. Pansel dinilai hanya sekedar mencari kuota sehingga sangat dikhawatirkan bahwa LPSK ke depan hanya sebagai lembaga penampungan orang-orang yang tak kredibel. “Koalisi sudah menelusuri rekam jejak calon-calon,” sebut Anggota Koalisi Andi Muttaqien dalam siaran persnya.

 

Karenanya, Andi mengatakan Koalisi berharap agar Ketua LPSK tak segera meneruskan hasil pansel ini ke presiden. Ia justru berharap agar seleksi diulang kembali dan sekaligus menggelar seleksi anggota LPSK jilid kedua, apalagi masa jabatan para anggota tinggal 1,5 tahun lagi.

 

Andi beralasan bahwa berdasarkan rekam jejak yang dilakukan koalisi, hanya tiga calon yang relatif baik untuk menjadi anggota LPSK. Sedangkan, tiga calon lainnya patut diragukan. Alasannya karena tidak memiliki persepektif hak asasi manusia, secara khusus perlindungan terhadap saksi dan korban; pernah membela terdakwa korupsi dan independensi yang diragukan karena pernah menjadi anggota tim sukses calon presiden atau menjadi calon anggota legislatif atau partai politik.

 

Untuk alasan terakhir (terlibat partai politik), tuduhan yang sama juga diajukan oleh seorang Anggota Komisi III DPR. Berdasarkan catatan hukumonline, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III, Ketua LPSK pernah dikritik dengan meminta Todung selaku Ketua Pansel. Pasalnya, saat ini, Todung tercatat sebagai anggota parpol tertentu, yakni Partai Sri yang baru didirikan.

 

Kala itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai berdalih bawah Todung telah terpilih sebagai Ketua Pansel sebelum ia memutuskan bergabung ke Partai Sri. Sehingga, hal ini, menurut Dawai bukan menjadi persoalan.   

Tags: