Advokat Shalih Mangara Sitompul Raih Promosi Doktor dari FH UNPAD
Terbaru

Advokat Shalih Mangara Sitompul Raih Promosi Doktor dari FH UNPAD

Shalih meraihnya dengan predikat sangat memuaskan.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Advokat Shalih Mangara Sitompul meraih Promosi Doktor dari FH UNPAD. Foto: WIL
Advokat Shalih Mangara Sitompul meraih Promosi Doktor dari FH UNPAD. Foto: WIL

Advokat sekaligus Wakil Ketua Umum DPN PERADI bidang PKPA Sertifikasi dan Kerjasama Universitas periode 2020-2025, Shalih Mangara Sitompul baru saja mengikuti ujian terbuka promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) dengan penelitian yang berjudul Rekonstruksi Kedudukan dan Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.

Pada promosi doktor ini, yang bertindak sebagai promotor adalah Dr. Lies Sulistiani, Dr. Mien Rukmini, dan Dr. Adrian F. Rompies, yang berhasil menghantarkan Shalih memperoleh predikat sangat memuaskan dalam disertasinya.

Ditemui Hukumonline, Senin (27/2), di Fakultas Hukum UNPAD, Shalih menjelaskan secara umum topik disertasinya mengenai ketimpangan kedudukan dan kewenangan PPNS terhadap penyidik Polri yang disebut kondisi subordinasi antar penegak hukum.

Baca Juga:

“Saya tertarik dengan isi hukum demikian, karena PPNS relatif kecil mendapatkan perhatian sebagai objek kajian ilmiah,” kata Shalih.

Ia menjelaskan bahwa saat ini struktur PPNS, baik kedudukan maupun kewenangannya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri yang berpotensi menjadi kendala dalam penegakan hukum secara umum, khususnya tahap penyidikan.

Shalih mengemukakan, setidaknya terdapat tiga latar belakang yang mendasari penelitian disertasinya, yaitu:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait