Yan mengatakan kesepakatan awal yang telah dicapai baru terkait permasalahan lokasi makam Mbah Priok. Di luar itu, menurut Yan, terdapat sejumlah bidang tanah milik ahli waris yang belum dibahas. “Bagi saya yang paling penting adalah untuk melestarikan situs ini dulu, karena ini kan untuk kepentingan umat.” tukasnya.
Masalah tanah ini, kata Yan, akan dibahas secara internal terlebih dahulu di antara para ahli waris. “Kita bicara soal itu nanti, dibahas dalam komisi dulu masalah itu,” terang Yan. Menurutnya, persoalan tanah milik ahli waris adalah masalah keluarga, yang harus diselesaikan di dalam keluarga mereka. “Itu bagaimana ahli waris ya, saya tidak bisa (mencampuri-red), karena yang punya otoritas kan ahli waris,” ungkapnya.