Alasan di Balik Arbitrase Asing Jadi Pilihan Pelaku Bisnis
Utama

Alasan di Balik Arbitrase Asing Jadi Pilihan Pelaku Bisnis

Dalam praktik seringkali disebabkan karena salah satu pihak dalam kontrak terdapat badan hukum asing, efisiensi, reputasi, dan rekam jejak.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
CEO SIAC Gloria Lim menerima cinderamata dari Presiden ICCA Yudhistira Setiawan usai kunjungan di Kantor ITDC, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Foto: FKF
CEO SIAC Gloria Lim menerima cinderamata dari Presiden ICCA Yudhistira Setiawan usai kunjungan di Kantor ITDC, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Foto: FKF

Berdasarkan Annual Report Singapore International Arbitration Centre (SIAC), Indonesia menduduki posisi ke-6 dalam peringkat 10 besar pengguna asing di SIAC sepanjang tahun 2022. Tak dipungkiri, penggunaan forum arbitrase internasional menjadi pilihan yang sering dilakukan para pelaku usaha dalam menyelesaikan suatu sengketa lintas batas. Pertanyaannya, apa saja pertimbangan atau alasan hingga pelaku usaha memilih menggunakan badan arbitrase asing?

“Pertimbangannya lebih kepada practicality dan efisiensi ya. Jadi kalau dilihat seandainya kita tidak memilih BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) karena salah satu pihak di dalam kontrak ada badan hukum asing,” ungkap Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) Yudhistira Setiawan usai pertemuan ICCA dengan SIAC di Kantor ITDC, Kamis (8/6/2023).

Yudhistira melanjutkan hal yang menjadi pertimbangan juga dan perlu diperhatikan ialah mengenai reputasi yang dimiliki badan arbitrase asing dan efisiensi dari segi biaya. “Karena dari segi biaya arbitrase asing itu asosiasinya pasti biaya mahal. Kita coba reduce itu, bagaimana caranya dengan mengadakan arbitrase di tempat terdekat,” kata dia.

Baca Juga:

Jadi, pertimbangan yang kerap diperhatikan kalangan pelaku usaha begitu menjatuhkan pilihan penyelesaian badan arbitrase asing ialah merujuk pada practicality, kemudahan, dan efisiensi secara biaya. Namun, ungkap Yudhi, ternyata masih terdapat pertimbangan lainnya, seperti reputasi dan rekam jejak.

“Pertimbangan lain lebih pada forum arbitrase yang favorable berdasarkan pengalaman (praktik) atau rekomendasi dari pelaku bisnis di internasional. Reputasinya, siapa yang lebih reliable? Kalau kita lihat dari perkara dispute (misalnya) tentang konstruksi, ternyata di SIAC lebih banyak memberi putusan arbitrase yang dapat diterima semua pihak dalam bidang konstruksi. Ya, kita akan refer itu ke SIAC. Kita akan melihat kepada track record dan reputasi itu.”

Hukumonline.com

Suasana pertemuan dan diskusi antara pengurus ICCA dan SIAC di Kantor ITDC. 

Chief Executive Officer (CEO) SIAC Gloria Lim dalam perspektifnya menyampaikan bagaimana SIAC dapat menarik pelaku bisnis mempergunakannya sebagai forum of choice. “Fokus SIAC adalah melayani komunitas bisnis, dan menangani kebutuhan bisnis yang berselisih. Oleh karena itu, fokus pada kebutuhan pengguna kami mendasari semua yang dilakukan SIAC,” kata Gloria.

Tags:

Berita Terkait