ANT | Sandy Indra Pratama
"Apapun bentuknya peredaran narkoba itu harus dieliminir dan dihentikan, kalau tidak ingin kita melihat semakin hancurnya moral remaja saat ini," ucapnya.
Zulkarnain mengatakan, narkoba jenis ganja itu, juga sangat mudah didapat dan tidak usah capek-capek untuk mencarinya kesana kemari.
Praktik ilegal yang memasarkan secara bebas narkoba di sekolah dan tempat-tempat tertentu itu, harus diantisipasi oleh aparat keamanan, serta menangkap pelakunya.
"Pengedar narkoba tersebut, harus diberikan ganjaran hukuman berat, karena mereka selama ini yang telah merusak generasi muda, dan juga menghambat pembangunan bangsa" kata alumni Leiden University, Belanda.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang anak berinisial X (16) terlibat peredaran narkotika jenis ganja dari Amerika dengan barang bukti ganja seberat 256,80 gram.
"Ada tiga tersangka yakni X, AML dan AMM. Modus mengedarkannya yakni dengan pemesanan secara online dan menjadikan anak-anak sebagai kurirnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Kamis.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sebuah kasus yang diungkap BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Halim Perdanakusuma terhadap sebuah paket mencurigakan dari Amerika pada tanggal 18 Agustus, katanya.