Anggota DPR Soroti Kasus Kriminalisasi Terhadap Buruh
Terbaru

Anggota DPR Soroti Kasus Kriminalisasi Terhadap Buruh

Jika penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, terutama kepada pengusaha yang melanggar aturan, maka perselisihan antara buruh dan pengusaha akan berkurang.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Demo buruh di Jakarta. Foto: RES
Demo buruh di Jakarta. Foto: RES

Persoalan yang terjadi di ranah hubungan industrial kadang bisa melebar sampai ke masalah pidana. Misalnya ketika buruh memperjuangkan hak-haknya, ternyata ada celah yang bisa digunakan pengusaha untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal ini yang dialami Anwar Bessy, seorang pekerja di perusahaan ritel.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat Anwar harus menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat karena sebelumnya telah dilaporkan pidana oleh pihak perusahaan karena rusaknya dinding gypsum saat Anwar dan rekan-rekannya menuntut agar tunjangan hari raya keagamaan (THR) tahun 2020 dibayar seperti tahun sebelumnya. KSPI dan serikat buruh yang ada di bawahnya menggelar kampanye untuk memboikot perusahaan ritel itu jika Anwar Bessy tidak segera dibebaskan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pihak Anwar Bessy yang diwakili KSPI dengan pihak manajemen perusahaan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah itu. Kesepakatan itu antara lain kasus Anwar akan diselesaikan di luar pengadilan dan akan dipekerjakan kembali tanpa mengurangi hak-hak yang selama ini diterima.

“Draf kesepakatan itu akan dibuat secara tertulis dan kami minta ada supervisi dari Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/6/2021).

Kasus yang dialami Anwar Bessy mendapat perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap mengatakan pihaknya mendorong serikat buruh dan manajemen untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati yang tenang dan pikiran yang lapang, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar Chairul.

Chairul berharap kedua belah pihak bisa menjalin komunikasi yang baik dan mengutamakan dialog untuk mencari win-win solution. Dia mengatakan pandemi Covid-19 berdampak terhaddap kondisi perekonomian yang sulit. Ini layaknya menjadi momentum semua pihak untuk bersatu, saling memahami, dan mendukung untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Tags:

Berita Terkait