Anggota IMI Gratis Menggunakan Lounge di Berbagai Bandara Seluruh Indonesia
Pojok MPR-RI

Anggota IMI Gratis Menggunakan Lounge di Berbagai Bandara Seluruh Indonesia

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bekerja sama dengan anak perusahaan PT. Angkasa Pura I Group dalam bentuk fasilitas yang dimiliki Angkasa Pura. Diharapkan dengan terjalinnya kerja sama ini dapat meningkatkan automotive sport tourism di berbagai daerah Indonesia.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bersama PT. Angkasa Pura I Group. Foto: Istimewa
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bersama PT. Angkasa Pura I Group. Foto: Istimewa

JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Direktur Utama PT. Angkasa Pura Hotel Bendady H. Pramono dan Direktur Utama PT. Angkasa Pura Logistik Danny P. Thaharsyah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara IMI dengan PT. Angkasa Pura I Group untuk mendukung automotive sport tourism dan berbagai kegiatan IMI lainnya. Pemegang Kartu Anggota IMI gratis menggunakan lounge VIP Bandara yang dikelola Angkasa Pura I seluruh Indonesia.

Hukumonline.com

"Penandatanganan dua nota kesepahaman ini merupakan landasan awal untuk melakukan kerjasama lebih lanjut terkait pemanfaatan layanan yang dimiliki Angkasa Pura Hotel dan Angkasa Pura Logistik oleh IMI. Diharapkan dengan adanya kerjasama akan mendukung automotive sport tourism melalui rencana penyelenggaraan event otomotif tingkat nasional dan internasional di Indonesia dan berbagai kegiatan IMI lainnya," ujar Bamsoet usai menandatangani MoU antara IMI dengan PT. Angkasa Pura I Group, di Jakarta, Rabu (9/6/21).

Turut hadir direksi PT. Angkasa Pura I Group, antara lain Direktur Utama PT. Angkasa Pura I  (Persero) Faik Fahmi dan Direktur Pengembangan Usaha PT. Angkasa Pura I (Persero) Dendi Danianto. Pengurus IMI Pusat yang hadir antara lain Badan Pengawas Kombes Pol Syamsul Bahri dan Jeffry JP,  Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Wakil Ketua Umum Internasional dan Event Judiarto, Plt Wakil Ketua Umum Olahraga Motor Eddy Saputra, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, serta Direktur Keanggotaan Nasrul Fuad.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kerjasama IMI dengan dua anak perusahaan PT. Angkasa Pura I (Persero) tersebut meliputi  penggunaan fasilitas yang dimiliki Angkasa Pura Hotel untuk pemilik kartu anggota IMI. Seperti hotel, lounge (Concordia Lounge), food and beverages, Premium Airport Special Service (PASS), hingga travel management (layanan tiket dan akomodasi) untuk anggota, atlet IMI dan yayasan yang dikelola IMI. 

"Sementara itu, nota kesepahaman PT. Angkasa Pura Logistik dengan IMI meliputi layanan pengangkutan, penyimpanan, kepengurusan kepabeanan kendaraan bermotor dan suku cadang serta bahan-bahan pendukung bagi pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor. Baik untuk keperluan olahraga prestasi otomotif dan kegiatan pariwisata otomotif melalui darat, laut, dan udara," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, pelaksanaan mengenai kedua ruang lingkup yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut, termasuk ketentuan harga, kesepakatan komersial, dan ketentuan teknis lainnya, akan dirumuskan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IMI dengan PT. Angkasa Pura Hotel dan PT. Angkasa Pura Logistik. Satu hal yang pasti, pemilik kartu anggota IMI akan mendapatkan banyak diskon dan berbagai kemudahan lainnya dalam menggunakan berbagai jasa hospitality dari PT. Angkasa Pura Hotel dan PT. Angkasa Pura Logistik.

"IMI dan PT. Angkasa Pura I Group memiliki komitmen yang sama untuk saling bergotong royong mengoptimalisasi sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak guna menciptakan nilai tambah dan produktivitas. Sehingga dari sisi IMI, bisa mendapatkan kemudahan pelayanan. Sementara dari sisi PT. Angkasa Pura I Group, bisa membantu perkembangan dan keberlanjutan bisnis usaha mereka," jelas Bamsoet.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info