Ari Juliano: Inti dari Ekonomi Kreatif adalah HKI
Berita

Ari Juliano: Inti dari Ekonomi Kreatif adalah HKI

Ekonomi kreatif erat kaitannya dengan ide, di sana lah HKI dibutuhkan.

RIA
Bacaan 2 Menit

Misi apa yang mau dibawa dengan jabatan yang diemban saat ini?
Jadi sebenarnya kan kalau boleh jujur ya, yang menjadi inti dari ekonomi kreatif itu kan HKI nya. Karena ekonomi kreatif itu modalnya adalah ide. Dia tidak seperti ekonomi lain yang mengandalkan fisik, tangible (nyata), tapi kalau ekonomi kreatif itu modalnya bener-bener ide yang dilindungi kemudian jadi HKI.

Oleh karena itu menurut saya sebagai Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi nanti tugasnya adalah bagaimana mempermudah orang mendapatkan HKI atas idenya dia, kemudian mengelola HKI tersebut sehingga mendapatkan ekonomi yang optimal dan melindungi HKI nya tersebut.

Jadi kalau istilahnya fasilitasi itu kan mempermudah. Membantu, mempermudah, seperti itu. jadi saya tugasnya akan seperti itu nantinya. Dengan begitu pelaku ekonomi kreatif selain mendapatkan ekonomi yang optimal, juga bisa scaling up; taraf hidupnya atau kegiatan ekonominya bisa meningkat.

Kalau melihat ke depan, tantangan apa yang kira-kira akan menghadang?
Jelas kalau misalnya di pemerintahan itu kan semuanya sangat regulated ya, maksudnya juga birokratis. Jadi tantangannya jelas bagaimana kita menuangkan ide-ide kreatif kita dalam situasi yang sangat birokratis. Itu tantangan yang utama jelas.

Kemudian nanti bagaimana mengkoordinasikan kebijakan yang akan kita mau coba implementasikan baik di level setingkat kementerian atau lembaga, atau ke bawah, ke Pemerintahan Daerah. Sehingga kebijakan-kebijakan BEKraf itu nanti bisa diterima dengan baik, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Itu tantangan luar biasa.

Kenapa lebih ikut memilih seleksi BEKraf saat itu dibanding tetap lawyering?
Ya sebenarnya saya dari dulu ingin sekali suatu saat nanti berbakti di pemerintahan. Sebenarnya kayak begitu. Cuma saya belum dapat peluang atau kesempatan untuk itu.

Saya berpikir ketika ada terbuka seleksi ini, mungkin ini peluang saya. Saya juga sudah punya cukup banyak pengalaman selama 15 tahun berkarier sebagai pengacara. Setahun sebelumnya kan saya di ABNR (Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro), kemudian 14 tahun lebih saya di AHP.

Jadi sekitar 15 tahun lebih lah saya berkarier. Saya pikir saya udah punya cukup pengalaman untuk membaktikan diri saya ke pemerintahan. Nah ini lah, waktu itu saya pikir peluangnya adalah di sini. Karena sebelum-sebelumnya saya belum dapat peluang yang tepat. Karena kalau misalnya saya daftar pegawai negeri kan saya belum tentu ditempatkannya di HKI. Padahal HKI adalah bidang yang sangat saya kuasai.

Masih tertarik di dunia lawyering setelah mendapat kesempatan ini?
Karena jabatan ini kan full time ya, dengan begitu saya seharusnya sudah tidak bisa berpraktik lagi. Saya statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan begitu ketika saya full time di sana maka tidak boleh ada pekerjaan lain di luar itu, kecuali apabila ada penugasan dari negara, misalnya komisaris. Tapi yang pasti secara pribadi saya hanya bekerja di Badan Ekonomi Kreatif.

(Ke depan) kalau masa jabatan ini selesai dan saya sudah tidak ditugaskan ke mana-mana lagi, ya pasti saya akan kembali ke lawyering, seperti itu.

Tags:

Berita Terkait