Artidjo Alkostar di Mata Kolega
Utama

Artidjo Alkostar di Mata Kolega

Seorang hakim yang sederhana, tegas, adil, berintegritas tinggi, jiwanya hanya ada ‘hitam dan putih’, dan layak menjadi teladan bagi hakim lain.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar resmi pensiun pada 1 Juni 2018 karena sudah memasuki usia 70 tahun. Sejak Jum’at (18/5) kemarin merupakan hari terakhir bagi pria kelahiran Situbondo 22 Mei 1948 ini menangani perkara di kamar pidana MA. Tentu, pensiunnya sang hakim yang dikenal jujur, tegas, sederhana, dan berintegritas ini meninggalkan kesan mendalam, rasa kehilangan bagi para koleganya. Lalu, bagaimana kesan para kolega terutama selama Artidjo menjadi hakim agung sejak tahun 2000.                

 

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi menilai Artidjo memang layak diberi apresiasi atas kemampuannya melihat sebuah makna dan peristiwa hukum serta ruhnya pemberantasan korupsi. Karenanya, dia berharap purna tugasnya Artidjo menjadi hakim agung tidak membuat sirna dan berkurangnya semangat para hakim agung lain terkait komitmen pemberantasan korupsi.

 

“Semangat pemberantasan korupsi diharapkan tidak padam akibat purna tugasnya Artdijo,” kata Farid kepada Hukumonline. Baca Juga: KY Belum Bisa Jamin Calon Hakim Agung Ini Bakal Gantikan Artidjo

 

Dia menuturkan masih banyak hakim agung kamar pidana yang memiliki kemampuan dan komitmen yang sama terutama dalam penanganan perkara korupsi. Seperti, Hakim Agung Salman Luthan, Krisna Harahap, MS Lumme dan hakim agung kamar pidana lain. “Yang terpenting, public trust lembaga peradilan harus tetap hidup dan jadi contoh pengadilan di bawahnya,” harapnya.

 

Seperti tertuang dalam Buku Biografi berjudul Artidjo Alkostar: Titisan Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan (Ahmad Safitri. Jakarta : Penerbit MA, 2018) sejumlah kolega memberi testimoni terhadap sosok Artidjo. Diantaranya, Ketua MA Hatta Ali, Mantan Ketua MA Bagir Manan, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Jaksa Agung HM Prasetyo, Hakim Ad Hoc Tipikor MS Lumme, Krisna Harahap, dan Busyro Muqoddas.

 

Ketua MA M. Hatta Ali mengaku kenal Artidjo sejak tahun 2005 yang merupakan seniornya di MA. Hatta menilai Artidjo sosok yang sederhana dan bersahaja. “Sebagai pemimpin Ketua Kamar MA, Artidjo sangat disiplin, patuh dan selalu menuntaskan tugas-tugasnya dengan baik tanpa menunggu perintah atasan, sehingga meringankan tugas saya sebagai Ketua MA,” ungkap Hatta Ali sebagaimana tertuang dalam buku tersebut.

 

Bagi Hatta, Artidjo dikenal sebagai hakim berintegritas tinggi dan layak menjadi teladan bagi hakim lain. “Artidjo juga hakim yang tidak berhenti mengasah rasa keadilan. Dan sebagai pengajar, dia tidak berhenti menjadi pembelajar,” kata Hatta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait