“Kita akan berbicara soal prospek dan tantangan advokat syariah dalam pembangunan dan penegakan hukum ekonomi syariah di era pasar bebas. Kita tahu, pasar bebas ASEAN sudah di depan mata. Selain itu, diprediksi akan mulai terjadi ledakan sengketa ekonomi syariah,” ujar Sekretaris Pelaksana Munas APSI, Mustolih Siradj di Jakarta, Selasa (25/11).
Wakil Ketua DPP APSI Indra Kasiyanto Pasaribu mengatakan, advokat-advokat berlatar belakangan syariah harus berperan aktif dalam menyambut era pasar bebas. Pasalnya, tren global ekonomi syariah juga terus memperlihatkan prospek.
Terlebih lagi, di Indonesia sudah banyak perundang-undangan yang mengadopsi sistem syariah ke dalam peraturan kenegaraan seperti UU Perbankan Syariah, UU Zakat, UU Haji, UU Jaminan Produk Halal, Perma No. 2 Tahun 2008 tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah.
“Advokat syariah jangan sampai kalah bersaing dengan advokat asing,” tambah Indra.