Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan Resmi Diluncurkan
Terbaru

Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan Resmi Diluncurkan

ASIPPER diharapkan bisa mengembangkan ilmu perundang-undangan di Indonesia di tengah perkembangan ilmu hukum dunia. Ahli ilmu perundang-undangan harusnya bukan hanya seperti penjahit tetapi desainer.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Bambang Kesowo, Fitriani Ahlan Sjarif, Bagir Manan, dan Maria Farida Indrati (dari kiri ke kanan) dalam seminar nasional peluncuran Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER), Sabtu (21/1). Foto: NEE
Bambang Kesowo, Fitriani Ahlan Sjarif, Bagir Manan, dan Maria Farida Indrati (dari kiri ke kanan) dalam seminar nasional peluncuran Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER), Sabtu (21/1). Foto: NEE

Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) diluncurkan hari ini Sabtu (21/1/2023) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Fitriani Ahlan Sjarif, Ketua sekaligus salah satu pendiri ASIPPER mengatakan asosiasi baru ini telah menghimpun hingga 180 pakar ilmu perundang-undangan se-Indonesia sebagai anggota.

“Kami berupaya membangun negeri ini lebih baik melalui wadah pengajar ilmu perundang-undangan,” kata dosen ilmu perundang-undangan FHUI ini dalam sambutan acara.

Peresmian ASIPPER disertai seminar nasional secara bauran berjudul “Legislasi Indonesia 2022-2023: Persoalan dan Harapan”. Narasumber seminar ini adalah Bagir Manan (Ketua Mahkamah Agung 2001-2008, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran), Maria Farida Indrati (Hakim Mahkamah Konstitusi 2008-2018, Guru Besar Hukum Ilmu Perundang-undangan Universitas Indonesia), dan Bambang Kesowo (Menteri Sekretaris Negara 2001-2004).

Baca Juga:

“Ilmu perundang-undangan berkembang luar biasa hingga kini dikenal menjadi mata kuliah wajib di seluruh fakultas hukum Indonesia,” kata Fitri menambahkan. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perkumpulan dengan badan hukum. ASIPPER terbuka untuk semua pengajar ilmu perundang-undangan.

Kepengurusan dan program kerja belum dibentuk karena masih membuka partisipasi anggota seluas-luasnya. “Kami buka dulu, lalu bentuk pengurus dan program kerjanya bersama. Dari kita, untuk kita, oleh kita,” Fitri menambahkan.

Hadir pula sejumlah profesor hukum dari berbagai kampus secara luring antara lain Susi Dwi Harijanti (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran), Wicipto Setiadi (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta) dan Yuliandri (Guru Besar Hukum Ilmu Perundang-undangan Universitas Andalas, Rektor Universitas Andalas).

Tags:

Berita Terkait