Aspek Hukum Fintech di Indonesia yang Wajib Diketahui Lawyer
Utama

Aspek Hukum Fintech di Indonesia yang Wajib Diketahui Lawyer

Peluang dan tantangan dalam layanan jasa hukum bisnis.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Peluang bisnis dalam industri ini dirasa Abi sangat besar mengingat berbagai perusahaan fintech akan terus berkembang memenuhi permintaan konsumen. Seiring semakin besarnya industri ini akan membutuhkan jasa layanan hukum dari para konsultan hukum. “Sudah pasti pada waktu bisnisnya makin besar keperluan terhadap lawyer juga ada,” katanya saat diwawancarai hukumonline.

 

(Baca Juga: Upaya Menutup Celah Agar Fintech Tak Berpraktik ‘Shadow Banking’)

 

Perkembangan fintech yang begitu pesat akan membuat regulator tidak akan mampu cepat mengimbangi industri ini dalam hal pengaturan. Di sinilah menurut Abi peran penting konsultan hukum membantu klien dari industri fintech agar tetap bersandar pada regulasi yang berkaitan meskipun belum diatur secara khusus dan lengkap.

 

“Isu utamanya soal ketidakpastian hukum, baru segelintir produk fintech yang diatur, baru setengah diatur, atau belum sama sekali. Kita bantu menganalisis bisnis mereka masuk ke ranah regulasi yang mana,” jelasnya.

 

Dengan perkembangan ini menurutnya, para lawyer di sektor pasar modal dan keuangan perlu terus meningkatkan commercial awareness atas perkembangan industri fintech. Meskipun menurutnya regulasi dan prinsip dasar dari industri ini tetap saja sektor jasa layanan keuangan yang telah dikuasai para konsultan hukum pasar modal dan keuangan.

 

Ajisatria mengatakan bahwa ekspektasi pengusaha fintech kepada para konsultan hukum sebenarnya tidak muluk. “Ekspektasinya para lawyers ini paham prinsip-prinsip dasar dari sistem hukumnya, ini akan kompleks metodenya (fintech), kalau nggak paham basic-nya nanti bingung sendiri memahami kompleksitas fintech,” katanya.

 

Ketua HKHPM, Indra Safitri menegaskan hal yang sama bahwa perkembangan industri fintech perlu diperhatikan serius oleh para konsultan hukum pasar modal dan keuangan. Ada perubahan era konvensional menuju digitalisasi yang mempengaruhi desain hukum yang mendukung kebutuhan bisnis kliennya.

 

“HKHPM perlu menyiapkan anggotanya agar memiliki paradigma baru soal fintech, kita akan berhadapan langsung dengan industri ini di pasar modal dan keuangan,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait