"Sejarah kita mencatat kelas menengah punya peranan penting dalam masyarakat sipil," kata Ery.
Pria yang juga merupakan Board of Advisors dari Hukumonline ini menambahkan, perlawanan kelas menengah juga dilakukan oleh para seniman dan budayawan. Sudah banyak dari mereka yang melakukan perlawanan dengan cara-cara seperti puisi, penulisan buku, pentas seni, lagu, film dan yang berkembang sekarang ini melalui stand up comedy.
Dalam perkembangannya, ada sejumlah aktivis yang sebelumnya berada dalam masyarakat sipil kemudian bergabung dengan pemerintahan. Dan disana, terdapat perdebatan apakah seharusnya masyarakat sipil berada di luar, atau di dalam pemerintahan.
"Catatan penting dari dalam atau luar sering dikotomikan satu hal terpisah, padahal bisa dilihat seberapa strategi dibahas bersama dan komunikasi yang bekerja di dalam dan di luar, dan yang di dalam bekerja untuk siapa. Seharusnya diskusinya di situ," terang Ery.
Namun tak jarang juga masyarakat sipil tidak solid dalam memperjuangkan suatu isu hukum dan sosial. Hal ini dikarenakan masalah finansial seperti ketergantungan donor, berebut sumber pendanaan, yang mengharuskan mereka untuk tetap eksis dalam mengelola lembaganya masing-masing.
Masih stagnan 100 tahun
Aria Suyudi, salah satu pendiri PSHK yang juga Kepala Sekolah STHI Jentera menyampaikan dari sisi hukum bisnis yang terjadi di Indonesia yang menurut Aria, pemerintah tidak mempunyai rencana yang jelas. Beberapa undang-undang yang berkaitan dengan hukum bisnis saat ini, merupakan permintaan dari IMF agar Indonesia melakukan reformasi di bidang hukum ekonomi.
Misalnya saja terkait dengan Kepailitan yang awal mulanya keluar melalui Perppu, karena dianggap mendesak ketika itu. Lalu ada UU Perlindungan Konsumen, anti persaingan usaha Arbitrase dan jaminan fidusia.
"Berdasarkan catatan saya UU Kepailitan diubah 2004 tapi nafasnya sama dengan '98, itu pola yang sama dengan 1906, berubah tapi gak banyak. prosedurnya sama dengan 1906. Di Belanda ada Kepailitan, PKPU, Pemotongan Utang, Perdamaian Di Bawah Tangan," terangnya.
















