Bamsoet Tegaskan Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia
Pojok MPR-RI

Bamsoet Tegaskan Pancasila Sumber dari Segala Sumber Hukum di Indonesia

Pancasila adalah bintang penuntun yang dinamis, yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.

CT-CAT
Bacaan 3 Menit

"Melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktekkan sebagai kebiasaan. Bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri setiap anak bangsa. Sehingga Pancasila senantiasa menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia," sorot Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengisyaratkan bahwa Pancasila adalah bintang penuntun yang dinamis, yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.

"Sebagai sumber dari segala sumber hukum, mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam dari sumber cita hukum. Segala peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," tegas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, ironisnya, merujuk rekapitulasi perkara pengujian Undang-Undang yang ter-registrasi di Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2003 hingga saat ini, terdapat 1.449 perkara yang diajukan ke MK. Dari jumlah perkara yang diajukan tersebut, MK telah membuat 1.401 putusan, di mana sebanyak 269 atau sekitar 19,2 persen gugatan dikabulkan oleh MK.

"Menunjukan masih ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Konstitusi. Dan dapat dipastikan, juga bertentangan dengan Pancasila. Karena segala norma hukum yang diatur dalam Konstitusi adalah bersumber dari, dan dijiwai oleh Pancasila," terang Bamsoet. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info