Bamus DPR Bakal Putuskan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Berita

Bamus DPR Bakal Putuskan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Baleg siap bila diamanatkan untuk membahas draf RUU dengan menyerap berbagai masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan.

Oleh:
Rofiq Hidayat/ANT
Bacaan 2 Menit
Sejumlah organisasi serikat buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: RES
Sejumlah organisasi serikat buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPR Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: RES

Meski DPR secara telah menerima surpres, naskah akademik, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, tapi hingga kini belum ada kepastian alat kelengkapan yang bakal membahasnya. Namun, kepastian pembahasan RUU yang jadi prioritas pemerintah ini bakal dibahas dalam rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR guna menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya.   

 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat pimpinan DPR guna menentukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini bakal digelar pekan depan. Harapannya, ada kejelasan alat kelengkapan dewan yang bakal ditugaskan membahas draf RUU Cipta Kerja ini. Setelah itu, kepastian menetapkan alat kelengkapan dilakukan di rapat Bamus.

 

“Kita tadinya kan kalau sudah Rapim, terus lanjut di Bamus, kemudian kita putuskan apakah (tanggung jawab pembahasan RUU Cipta Kerja, red) di komisi, panitia khusus (pansus) atau di Badan Legislasi (Baleg),” ujar Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (18/2/2020). Baca Juga: Mempertanyakan Pasal UU Terdampak dalam Omnibus Law

 

Dasco menyadari draf RUU Cipta Kerja ini menuai polemik di masyarakat. Salah satunya, adanya kesalahaan ketik dari maksud ketentuan Pasal 170 draf RUU Cipta Kerja terkait kewenangan pemerintah pusat yang dapat mengubah norma pasal dalam UU dengan peraturan pemerintah (PP). Untuk itu, DPR bakal mencermati seluruh materi muatan draf RUU Cipta Kerja ini.

 

Politisi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) itu pun mengajak masyarakat mengawal pembahasan RUU Cipta Kerja di alat kelengkapan nantinya. Yang pasti, kata dia, saat sinkronisasi bakal ada beberapa komisi yang ikut membahasnya secara detil.

 

Bakal menyerap aspirasi

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan alat kelengkapan dewan yang dipimpinnya siap bila diamanatkan Bamus untuk membahas draf RUU Cipta Kerja ini. Baleg akan membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku. Apalagi, beberapa waktu lalu, Baleg sempat menggelar rapat kerja bersama sejumlah kementerian untuk menanyakan progress draf RUU Cipta Kerja.

 

“Kalau ditanya siap atau tidak, pasti Baleg siap (membahas draf RUU Cipta Kerja, red),” kata dia.

 

Bila pembahasan draf RUU Cipta Kerja di tangan Baleg, tentu pihaknya bakal menyerap berbagai masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Dia berharap RUU Cipta Kerja benar-benar dapat mendorong penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas yang berdampak positif bagi perekonomian nasional dan masyarakat terutama meningkatnya daya beli masyarakat.

Tags:

Berita Terkait