Baru Lulus Kuliah Hukum? Ini Dia Cara Untuk Menjadi Seorang Lawyer
Terbaru

Baru Lulus Kuliah Hukum? Ini Dia Cara Untuk Menjadi Seorang Lawyer

Setelah lulus kuliah hukum, ada beberapa tahapan yang wajib kamu lalui untuk menjadi seorang lawyer dari mulai Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), magang di kantor advokat, hingga pengambilan sumpah advokat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Magang dilakukan sebelum calon advokat diangkat sebagai advokat dan dilakukan di kantor advokat. Memang, magang tidak harus dilakukan pada satu kantor advokat, namun yang terpenting adalah magang tersebut harus dilakukan secara terus menerus dan sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.

  1. Pengangkatan dan sumpah advokat

Setelah mengikuti serangkaian persyaratan dan tahapan di atas, maka kamu akan diangkat oleh organisasi advokat dan resmi menyandang status sebagai advokat. Setelah itu, sebelum kamu menjalani tugas sebagai advokat, kamu juga diharuskan mengucapkan sumpah advokat.

Dengan berakhirnya tahapan ini, maka kamu sudah siap menjalani profesimu sebagai advokat yang menjunjung tinggi keadilan, serta menegakkan hukum dan kebenaran.

Terdengar berat? Tentu tidak, karena kamu bisa mulai mempelajari starter-kitnya bersama kelas Online Course Hukumonline berikut:

1.      Pengantar Dasar-Dasar Kontrak, yang dibimbing oleh Gita Putri Damayana, S.H., LL.M., Pengajar STH Indonesia Jentera

2.      Legal English: An Introduction,yang dibimbing oleh Siti Zuraida, S.H., LL.M., Pengajar STH Indonesia Jentera

3.      Legal English in Contracts, yang dibimbing oleh Siti Zuraida, S.H., LL.M., Pengajar STH Indonesia Jentera

Halaman Selanjutnya:
Tags: