BASE Gandeng FH UGM Soal Aspek Hukum Bisnis Gas Bumi
Terbaru

BASE Gandeng FH UGM Soal Aspek Hukum Bisnis Gas Bumi

Membangun diskursus dari segi aspek hukum antara praktisi dan akademisi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

"Keberadaan acara ini menunjukkan antusiasme FH UGM sebagai institusi pendidikan dalam menyambut gagasan baru demi memperbaiki ekosistem hukum di sektor energi dan mineral di Indonesia," ujarnya.

Hukumonline.com

Ketua Umum Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE), Jou Samuel Hutajulu. Foto: WIL

BASE menyoroti pentingnya upaya mitigasi sengketa di sektor energi dengan cara yang lebih proaktif. Ia berharap setiap tantangan dalam industri energi dapat diantisipasi dan diatasi agar Indonesia bisa mencapai kemandirian energi yang dicita-citakan. Terutama dalam aspek hukum, di mana berbagai persoalan bisa muncul dalam praktiknya.

Dalam forum ini, BASE dan FH UGM juga membahas pentingnya pemetaan isu-isu hukum yang berpotensi menimbulkan sengketa di sektor energi. Melalui pusat kajian seperti NRGS, berbagai permasalahan hukum dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Ke depan, FH UGM dan BASE akan terus memperkuat kerja sama dengan mengembangkan berbagai program, termasuk pelatihan serta pendidikan yang lebih mendalam terkait hukum energi dan penyelesaian sengketa di sektor ini dengan tema yang lebih beragam,” tutupnya.

Sekedar diketahui, seminar ini menjadi langkah awal untuk membangun fondasi hukum yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan energi di masa depan antara praktisi dan lembaga pendidikan. Adanya sinergi yang dimaksud, BASE dan FH UGM dapat memberikan edukasi tentang dinamika bisnis gas bumi energi di masa kini dalam upaya membangun diskursus dari segi aspek hukum antara praktisi dan akademisi.


Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info