Begini Standar Berpakaian Lawyer di Firma Hukum
Utama

Begini Standar Berpakaian Lawyer di Firma Hukum

Meski tidak ada seragam khusus atau ketentuan tertulis mengenai cara berpakaian advokat-advokatnya, mayoritas cenderung mengikuti ‘aturan’ berpakaian ala advokat pada umumnya untuk bekerja yaitu dengan memakai pakaian rapih dan formal.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Wimbanu Widyatmoko, Talita Priscilla Sirait, Lintang Kusuma Sari. Foto Kolase: Istimewa
Wimbanu Widyatmoko, Talita Priscilla Sirait, Lintang Kusuma Sari. Foto Kolase: Istimewa

Pentingnya menjaga penampilan bagi kalangan advokat seolah sudah menjadi keharusan. Semboyan “dress like a lawyer” muncul bukan tanpa alasan lantaran profesi advokat umumnya dilandasi rasa kepercayaan dan kesan positif dari klien. Kesan positif bisa diperoleh, salah satunya dari cara berpakaian.

“Kalau kita lihat tahun 1980-an trennya lebih ke negara barat. Mungkin karena dari segi fashion-nya dan karena kliennya juga kebanyakan asing. Jadi kebiasaan mengenakan jas, dasi, itu semacam pakem pada tahun 80-an, 90-an. Tapi kalau kita lihat pada tahun 2000-an tren itu mulai agak berubah. Mulai lebih santai,” kata Senior Partner Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) Law Firm, a member firm of Baker McKenzie in Indonesia, Wimbanu Widyatmoko melalui sambungan telepon, Selasa (24/5/2022).

Perubahan tersebut terjadi seiring mulai berubahnya tren yang berlaku bagi sejumlah klien, seperti misalnya perusahaan startup yang lebih mengenakai pakaian santai. Ia menceritakan Headquarter dari salah satu perusahaan terbesar Amerika yang merupakan kliennya bahkan akan mengusir jika memakai stelan jas berdasi. Pasalnya, bagi perusahaan tersebut pakaian seperti itu sudah tidak dikenakan lagi. “Hal-hal seperti itu harus kita perhatikan. Jadi kemasannya dalam hal ini penampilan harus disesuaikan,” tegasnya.

Bagi firma hukum HHP sendiri sebetulnya sempat terjadi pergeseran cara berpakaian advokat-advokatnya. Di masa awal-awal baru berdiri pada 1989, para advokatmasih memakai stelan jas berdasi. Namun selepas tahun 2000, mulai ada gaya berpakaian dengan dasi tanpa jas atau sebaliknya. Barulah setelah sekitar tahun 2005-2008, advokat HHP mulai tidak memakai jas dan dasi. Di saat-saat itu pula HHP mulai memperbolehkan para advokatnya untuk tidak mengenakan baju resmi tiap hari Jum’at sepanjang tidak mengenakan kaos oblong dan celana pendek.

Baca Juga:

Sekitar tahun 2010-an, kata dia, dengan maksud untuk membantu pemerintah dalam menggalakkan budaya dan aset bangsa, HHP mengubah setiap hari Jum’at menjadi batik day dimana para advokat mengenakan batik. Selama 10 tahun terakhir, HHP lebih meng-encourage advokat untuk memakai batik. Meski demikian, HHP tetap membebaskan advokat-advokatnya menentukan pakaiannya sendiri sebagai smart casual dengan memperhatikan kebiasaan dan pakem cara berpakaian klien.

Meskipun setiap hari Jum’at HHP meng-encourage penggunaan pakaian smart casual, tetapi Banu memandang ada bagusnya disediakan cadangan pakaian batik, jas, dan dasi. “Karena kita tidak pernah tahu ya, kita ke kantor smart casual. tidak ada agenda meeting. Tapi tau-tau klien minta siang meeting, atau dipanggil oleh pejabat pemerintah, jadi kita harus sediakan spare,” ucapnya.

Tags:

Berita Terkait