Informasi ini disampaikan anggota VII BPK Achsanul Qosasi di Kantor BPK Pusat, Jakarta, Selasa (27/1). “Sebanyak 95 persen hasil temuan dan rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti,” kata Achsanul.
Beberapa BUMN yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK, lanjutnya, karena berbagai sebab seperti ada yang sedang dalam proses hukum dan ada yang belum karena masih tersangkut dengan pihak lain.
Sebelumnya, BPK memberikan waktu kepada BUMN selama sepekan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sebagai upaya percepatan, maka BPK melakukan pembahasan bersama dengan entitas di lingkungan AKN VII. Pembahasan ini berlangsung selama lima hari kerja (8-14 Januari) dengan melibatkan jajaran Kementerian BUMN, mulai dari Menteri BUMN, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama, Komisaris Utama hingga Direktur Keuangan BUMN. Pertemuan juga mengikutserakan manajemen SKK Migas.