Berbagai Upaya di Balik Pencapaian CHP Law Firm
Terbaru

Berbagai Upaya di Balik Pencapaian CHP Law Firm

Penghargaan yang kami terima adalah hasil dari usaha. Tidak ada strategi lain, selain terus meningkatkan usaha.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
(Dari kiri ke kanan) Founding Partners CHP Law Firm, Stephan Hutagaol dan Adhistya Christyanto. Foto: Kreatif.
(Dari kiri ke kanan) Founding Partners CHP Law Firm, Stephan Hutagaol dan Adhistya Christyanto. Foto: Kreatif.

“Penghargaan yang kami terima adalah hasil dari usaha. Tidak ada strategi lain, selain terus meningkatkan usaha.”

 

Sejak didirikan pada Agustus 2015 di Jakarta, perjalanan Kantor Hukum Christyanto, Hutagaol & Partners (CHP Law Firm) terus melesat. Salah satu pencapaiannya: masuk dalam jajaran Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2023—sebuah ajang penganugerahan bergengsi yang digelar untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi para praktisi hukum, akademisi, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat umum.

 

Terus memberikan yang terbaik bagi klien dengan harga yang rasional (money for value), menjadi dua hal yang konsisten diupayakan CHP Law Firm. Founding Partners CHP Law Firm, Stephan Hutagaol menjelaskan, keseimbangan antara keduanya ini penting, mengingat kualifikasi para partners CHP Law Firm bukan hanya dilengkapi dengan jam terbang tinggi, tetapi juga dukungan ilmu, kontribusi di berbagai forum, serta spesialisasi, khususnya masalah tagihan dan inovasi di pengurusan tagihan.

 

“Partner selalu mengedukasi para lawyers dan konsultannya untuk berpikir ke depan, ketimbang hanya sebatas menjawab suatu masalah. Dalam industri bisnis, pengusaha akan terbiasa untuk mempersiapkan segala bentuk kemungkinan. Namun, sebagai lawyer dan konsultan hukum, ada keuntungan tambahan yaitu risiko yang dapat terjadi tersebut dipastikan tetap bisa terlindungi oleh hukum,” kata Stephan.

 

Setidaknya, ada 210 kantor hukum yang ikut serta dalam survei Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2023; naik sebesar 25,74% jika dibandingkan tahun 2022. Dari keseluruhan peserta, CHP Law Firm tercatat masuk dalam peringkat ke-94; sementara dalam Practice Leaders 2023, CHP Law Firm masuk dalam dua kategori:Elite I: Project, Mining, Energy And Renewal Energy; Property/Real Estate, Shipping & Logistics dan Elite II: Arbitration, Litigation & Dispute Resolution, Criminal Law.

 

“Kami bersyukur masuk dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firm. Namun, tentunya mempertahankan dan meningkatkan (ranking) akan menjadi tantangan yang lebih sulit. Kami perlu terus berinovasi agar tetap eksis,” Stephan melanjutkan.

 

Berkomunikasi dan Memahami Ekspektasi

Menurut Founding Partner CHP Law Firm, Adhistya Christyanto, pada dasarnya sifat klien tidak dapat dikontrol. Ia tidak menampik, ada saat-saat yang dapat memengaruhi sistem dan pembagian waktu, misalnya ketika dokumen tidak lengkap atau klien tidak bersikap kooperatif.  Hal yang menantang lagi, ketika ia dan tim harus bertemu klien yang hanya tertarik untuk menang, tetapi kurang tertarik memahami perjalanan dan pembahasan proses.

 

Namun, Adhistya memahami, ada situasi yang harus terjadi di luar kendali. Bagaimanapun, klien adalah raja. Jadi, solusinya adalah tetap menyampaikan solusi dan mengelaborasi berdasarkan pendekatan klien dan sisi hukum. Intinya, straight forward, tetapi menjunjung budaya sopan santun.

 

“Pengguna jasa hukum pastinya mengharapkan suatu solusi atau saran yang jelas atas pertanyaan atau masalah yang sedang dialaminya. Di CHP Law Firm, setelah menerima suatu kasus atau pertanyaan, para konsultan hukum akan langsung melakukan riset sekaligus mempersiapkan jawaban yang terstruktur serta hal yang kemungkinan terjadi ke depannya (memitigasi risiko). CHP Law Firm juga memastikan bahwa langkah berikutnya yang diambil juga sesuai dengan keinginan dan/atau kebutuhan klien,” Adhistya menjelaskan.

 

Sebagai bentuk konfirmasi dan klarifikasi untuk menemukan solusi dan mitigasi tepat atas masalah yang timbul, CHP Law Firm selalu melakukan diskusi secara berkala ketika menerima sebuah kasus. Hal ini berguna agar para lawyers dan konsultan hukum dapat memahami ekspektasi dari pengguna jasa hukumnya, demi menentukan langkah selanjutnya.

 

“Saya lihat CHP cukup proaktif, cukup ambil inisiatif untuk pendekatan lebih lanjut. Saya rasa pendekatan dari CHP cukup kreatif, karena mereka biasanya bisa memetakan permasalahan. Setelah pemetaan tersebut, mereka akan melihat celah-celahnya dari sisi hukum, lalu membuat satu solusi yang kadang kala, menurut saya out of the box,” kata Direktur PT Jababeka Tbk., Sutedja Darmono.

 

Lawyer yang Mahir Teknologi

Kini, CHP Law Firm banyak menjalin kerja sama dan koneksi dengan pihak eksternal, seperti di bidang edukasi dengan ETAsia, Xpreneur, IndoGo; atau tergabung dalam komunitas business owner di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Tangerang. Upaya ini dilakukan, sebab pada akhirnya, masing-masing kantor hukum akan memiliki pasar yang spesifik.

 

“Yang CHP Law Firm lakukan adalah penetrasi di berbagai komunitas bisnis dan kerja sama dengan rekan lawyer dari luar. Setidaknya, hadir mengikuti pertemuan satu bulan sekali dengan lawyer dari berbagai negara Asia Pasifik; atau di dalam negeri, aktif dalam komunitas bisnis,” ujar Adhistya.

 

Di sisi lain, kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin juga merupakan bentuk kepercayaan, yang erat kaitannya dengan komitmen kantor hukum ini dalam proses mentoring dan mencetak lawyer berkualitas.

 

Misalnya, lewat weekly presentation di mana para konsultan hukum mendapatkan tugas mempresentasikan suatu topik. Baik Stephan dan Adhistya meyakini, program ini dilakukan sebagai bentuk untuk memastikan konsultan hukum CHP Law Firm tidak hanya menguasai materi keilmuan (hukum), tetapi juga mampu membagikan dan ‘membawa’ materi tersebut dengan baik.

 

“Selain itu, kami juga ada weekly report di mana setiap minggu kami akan berkumpul dan berdiskusi terkait perkara-perkara yang sedang berjalan dan memecahkan masalah, bertukar ide bersama-sama,” Stephan menambahkan.

 

Dari sisi teknologi, keduanya sadar akan peran digitalisasi dan kemajuan zaman bagi keberlanjutan CHP Law Firm. Melalui sistem kerja yang terdigitalisasi dan tertampung dalam cloud server, diharapkan para lawyer mampu menguasai teknologi dengan baik dan dapat melakukan pekerjaan secara real time dan terstruktur. 

 

“At the end of the day is decisions. Tentunya para partners perlu menyiapkan wadah sebelum tuaian datang,”  pungkas Stephan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Christyanto, Hutagaol & Partners (CHP Law Firm).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info