Berkas Putra Bungsu Hatta Rajasa Dikembalikan ke Penyidik
Aktual

Berkas Putra Bungsu Hatta Rajasa Dikembalikan ke Penyidik

NOV
Bacaan 2 Menit
Berkas Putra Bungsu Hatta Rajasa Dikembalikan ke Penyidik
Hukumonline

Setelah berkas M Rasyid Amrullah Rajasa dinyatakan belum lengkap oleh penuntut umum, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas Rasyid ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini dilimpahkan pada 22 Januari 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyidik menyerahkan berkas Rasyid setelah beberapa waktu lalu penuntut umum mengembalikan berkas dengan petunjuk. “Berkas itu dilimpahkan kembali penyidik Polri dengan Surat Nomor: B-813/I/2013/Datro,” katanya, Selasa (22/1).

Untung menjelaskan, penanganan perkara dugaan tindak pidana lalu lintas dengan tersangka Rasyid sudah dikoordinasikan penyidik dengan penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik telah menyerahkan SPDP No: B/02/1/2013/Dit Lantas tanggal 1 Januari 2013 dengan sejumlah pasal yang dipersangkakan.

Rasyid dikenakan penyidik dengan Pasal 310 ayat (4) dan (3) jo Pasal 287 ayat (5) jo Pasal 283 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas SPDP penyidik, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menunjuk tim jaksa peneliti (P16), yaitu Soimah, Emilda Ridwa, Slamet Riyanto, dan Teuku Rahman.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa, 1 Januari 2013 sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Rasyid yang mempergunakan Jeep BMW No.Pol B 2777 HR menabrak Daihatsu Luxio yang dikendarai oleh FJ Sirait pada bagian belakang, sehingga mengakibatkan 2 orang meninggal dan 3 orang lainnya luka-luka.

Meski sempat mengalami perawatan akibat trauma psikologis, Rasyid sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan, berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik, Rasyid diduga mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi melebihi 100 km per jam dalam kondisi mengantuk.

Kendaraan yang dikemudikan Rasyid lantas menabrak kendaraan lain yang berada di depannya pada jalur dua. Ketika kecelakaaan terjadi, Rasyid sedang menuju rumahnya di Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah mengisi acara pergantian tahun baru bersama teman wanitanya di sekitar Kemang dan mengantarnya ke Tebet.

Tags: