Berkelit Lakukan Genosida di Gaza, Begini Dalih Israel di Persidangan ICJ
Mengadili Israel

Berkelit Lakukan Genosida di Gaza, Begini Dalih Israel di Persidangan ICJ

Israel tidak terima atas tuduhan bentuk niat genosida mengenai warga Palestina di Gaza.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kuasa Hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker saat memberikan argumentasinya dalam persidangan International Criminal Court (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Jumat (12/1/2024). Foto: Tangkapan layar youtube
Kuasa Hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker saat memberikan argumentasinya dalam persidangan International Criminal Court (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Jumat (12/1/2024). Foto: Tangkapan layar youtube

International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional telah menggelar sidang kedua dalam kasus dugaan genosida oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, Jumat (12/1/2024) kemarin di Den Haag, Belanda. Pada sidang kedua tersebut, diagendakan mendengar argumen lisan dari pihak Israel.

Pada kesempatan itu, Israel meminta ICJ menolak kasus tersebut serta menolak permintaan Afrika Selatan untuk menerapkan tindakan darurat dan menghentikan serangan. Dalam tayangan secara langsung yang digelar daring di kanal Youtube United Nations, Kuasa Hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker menampik tudingan Afrika Selatan.

Menurut Tal Becker dalam persidangan berdalih penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil Israel dan Palestina adalah akibat dari strategi Hamas. “Jika ada tindakan genosida, maka tindakan tersebut dilakukan terhadap Israel. Afrika Selatan berusaha melemahkan hak bawaan Israel untuk mempertahankan diri,’’ ujarnya.

Tal Becker turut menyinggung dalam pidato pembukaannya, bahwa meskipun penderitaan warga sipil adalah hal yang tragis, Hamas berusaha untuk memaksimalkan kerugian sipil bagi warga Israel dan Palestina, bahkan ketika Israel berupaya untuk meminimalkannya.

Baca juga:

Mengutip sebuah artikel APNEWS.com Israel menggambarkan tuduhan yang dilontarkan Afrika Selatan sebagai tudingan munafik dan mengatakan bahwa salah satu kasus terbesar yang pernah diajukan ke pengadilan internasional mencerminkan dunia yang terbalik. 

Israel membela diri bahwa serangan udara dan darat yang mereka lakukan di Gaza adalah sebagai respons sah terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu ketika militan menyerbu komunitas Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang.

Tags:

Berita Terkait