BI : Tidak Ada Dana Teroris di Bank-bank di Indonesia
Berita

BI : Tidak Ada Dana Teroris di Bank-bank di Indonesia

Setelah disebut sebagai surganya money laundering, Indonesia juga dituduh sebagai sarang teroris. Sampai-sampai Dewan Keamanan PBB mengirimkan surat yang meminta BI melakukan pemeriksaan terhadap 80 bank yang diduga menjadi tempat menyimpanan dana para teroris. Hasilnya, BI memberikan kepastian bahwa tidak ada dana teroris yang "mangkal" di bank-bank di Indonesia.

Ari/APr
Bacaan 2 Menit

BI mengirimkan surat kepada bank-bank tersebut sebanyak empat kali, yaitu pada 5 November 2001, 21 November 2001, 24 Desember 2001, dan terakhir pada 25 Maret 2002 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, Yunus Husein di sela-sela sebuah seminar di Jakarta.

Sayangnya, Yunus tidak menyebutkan bank-bank mana saja yang telah diminta untuk memberikan laporan tersebut. Mengenai hal itu pun, Anwar juga tidak memberikan kepastian. Dirinya hanya menyebutkan bahwa bank-bank tersebut adalah bank-bank besar, baik bank milik negara, swasta, maupun bank asing.

Dari ke-80 bank yang sudah memberikan laporannya kepada BI, diketahui tidak ada satu pun bank yang memiliki nasabah yang berkaitan atau terkait dengan terorisme, apalagi terorisme internasional. "BI sudah sampaikan kepada 80 bank dari 145 bank yang ada. Ke-80 bank itu sudah melaporkan, ternyata tidak ada rekening dana teroris di sana," ungkap Yunus.

BI pun sudah menyampaikan hasil laporan tersebut kepada CTC dan Dewan Keamanan PBB. Bahkan diperkirakan dalam waktu dekat, BI akan menyampaikan laporannya yang kedua kepada DK PBB. Hal tersebut berarti bahwa Indonesia telah memenuhi ketentuan yang diberlakukan secara internasional dalam upaya memberantas terorisme.

 

Tags: