BI Ingin Cegah Kredit Bermasalah Perbankan
Berita

BI Ingin Cegah Kredit Bermasalah Perbankan

Pertumbuhan kredit yang tidak terkendali bisa menimbulkan kerawanan di sektor keuangan.

fnh
Bacaan 2 Menit

Berdasarkan data BI, pertumbuhan KPR sepanjang tahun ini sudah mencapai angka 33,12 persen dan KKB sebesar 32,6 persen.Meski kredit bermasalah (nonperformingloan/NPL) 2012 untuk KKB tercatat rendah, kata Filianingsih, angka tersebut belum dikalkulasikan dengan jumlah kendaraan bermotor yang disita akibat penyelesaian kredit bermasalah.

“Makin rendah uang muka, maka makin tinggi NPL yang akan dihadapi bank. Jika jumlah motor yang ditarik masuk hitungan, maka NPLnya bisa lebih besar,”ucapnya.

Hal yang sama dikatakan analis Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI (BSSK-BI), Yunita Resmi Sari. Menurutnya,besaran uang muka atau DP memiliki korelasi yang erat terhadap NPL. Keterkaitan ini menjadi alasan tersendiri bagi BI untuk menetapkan ketentuan LTV KPR dan DP KKB.

Sari mengatakan, kemampuan manajemen bank maupun lembaga keuangan akan mempengaruhi besarnya risiko yang dihadapi. Dengan demikian, penetapan uang muka KPR dan KKB oleh BI menjadi penting bagi bank untuk meningkatkan level kehati-hatian perbankan.

Kepala Humas BI Difi A. Johansyah mengakui, baru kali iniBI mengeluarkan aturan mengenai LTV KPR dan KKB. Hal ini dilakukan karena BI ingin memiliki ketentuan yang resmi dengan menggunakan standar internasional.“Selama ini memang hanya diserahkan kepada Bank untuk melakukan kehati-hatian soal KPR dan KKB ini,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat perbankan Aviliani mengatakan kebijakan BI menaikkan rasio KPR dan KKBadalah hal yang tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mengurangi risiko terjadinya kredit bermasalah di sektor perbankan. “Surat edaran itu sudah tepat,” ujarnya ketika dihubungi hukumonline.

Tags: