BK dan KY Diminta Bongkar Calo CHA
Berita

BK dan KY Diminta Bongkar Calo CHA

Komisioner KY siap menyebut nama oknum calo.

RFQ/ASH
Bacaan 2 Menit
BK dan KY Diminta Bongkar Calo CHA
Hukumonline

Dugaan praktik transaksional ‘pertemuan toiliet’ antara anggota Komisi III dengan Calon Hakim Agung (CHA) kala legislatif menggelar uji kelayakan dan kepatutan terus mengundang komentar miring. Semisal, komentar komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh yang menyatakan ada dugaan percobaan suap dalam proses di DPR itu, membuat kepercayaan akan proses dan lembaga yang menggelarnya kian terpuruk.

Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menyayangkan ‘peristiwa toilet’ yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik. “Kalau ada oknum yang mencoba bermanuver seperti itu, harus dibongkar,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (20/9).

Dia menyebutkan KY dan Badan Kehormatan DPR adalah lembaga yang seharusnya aktifmembongkarnya. Ia berharap dengan ditemukan bukti dan oknum pelakunya dapat diberikan sanksi berat. “Kita dukung BK bertemu dengan KY untuk bersama membongkar. Kita minta BK untuk turun tangan. Bongkar proses dan bila terbukti beri sanksi berat. Marwah seleksi hakim agung di atas segala-galanya,” ujarnya.

Wakil ketua Komisi III Al Muzzamil Yusuf mendesak KY segera melaporkan oknum anggota Komisi III yang diduga menjadi calo CHA kepada BK DPR. “Saya meminta agar Komisi Yudisial segera melaporkan oknum anggota DPR yang menjadi calo calon hakim agung ke BK DPR,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, sambung Muzammil, Komisi III menjadwalkan rapat konsultasi dengan KY. Setidaknya Komisi III  meminta klarifikasi pernyataan Imam Ansori dan Taufiqurrohman Syahuri perihal adanya dugaan calo seleksi CHA di Komisi III. Ia pun berharap KY dapat membantu BK dalam membongkar dugaan calo seleksi CHA. Sehingga BK dapat menegakan kode etik dan martabat DPR di mata publik.

Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding menambahkan pertemuan diagendakan pada Senin (23/9). Tidak hanya itu, calon hakim agung pun diminta hadir. Dengan begitu, nantinya Imam Nasori diminta menunjuk oknum anggota komisi yang diduga ‘bermain’ sebagaimana pernyataanya diberitakan sejumlah media. “Saya minta tunjuk siapa anggota Komisi III yang menawari uang Rp1,4 miliar, dan siapa calon hakim agung yang diminta diloloskan, supaya kita coret langsung,” ujarnya.

Sudding yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura itu mempersilakan KY dan BK untuk membongkar dugaan mafia seleksi CHA di komisi III. Ia menegaskan hal itu perlu dilakukan agar tudingan pada Komisi III tidak sekadar isapan jempol semata.

Tags:

Berita Terkait