BKPM NTT Tawarkan Pulau ke Investor
Aktual

BKPM NTT Tawarkan Pulau ke Investor

ant
Bacaan 2 Menit
BKPM NTT Tawarkan Pulau ke Investor
Hukumonline

Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan penyewaan pulau-pulau yang tidak berpenghuni di provinsi itu kepada investor.


Pilihan ini untuk menjawab keluhan para investor yang sering mengurungkan niat untuk menanamkan investasi di provinsi kepulauan itu. Masalah utama karena kendala kepastian hukum tentang lahan. Demikian Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPMD NTT, Frans Kelen, di Kupang, Selasa (11/9) terkait bagaimana mengatasi keluhan investor soal lahan.


Pulau-pulau tak berpenghuni ini juga bisa menjadi potensi investasi di bidang pariwisata. Dia menambahkan, banyak sekali investor dalam negeri maupun asing yang berkeinginan untuk menanamkan modalnya di daerah itu. Termasuk di bidang pariwisata tetapi membatalkan niat karena menghadapi persoalan lahan.


Di NTT, banyak lahan-lahan yang merupakan miliki bersama atau menjadi hak ulayat.  Sehingga dalam proses pembebasan selalu mengalami masalah.


Frans Kelen mengutarakan ada peluang baru menggaet investasi dengan memanfaatkan pulau tak berpenghuni di wilayah NTT yang terbilang banyak. BKPMD menggagas untuk menjadikan pulau-pulau tersebut masuk dalam investasi baru di bidang pariwisata agar bisa menjadi lokomotif pembangunan di NTT.


Menurut dia, NTT membutuhkan banyak investor untuk membangun daerah dan masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera. Karena itu Pemerintah Provinsi NTT terus berusaha menggali potensi daerah untuk mengundang investor datang ke NTT, salah satunya membuka investasi di pulau tak berpenghuni.


"Kami berharap rencana investasi itu bisa terwujud di 2012 sehingga bisa mengatasi pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat NTT," katanya.


Dia mengatakan penyewaan pulau-pulau tak berpenghuni ini selain membuka peluang baru juga mendorong investasi lain yang digalakkan di NTT. Yakni investasi di bidang kelautan dan pariwisata. Ia menyebutkan rencana investasi NTT 2011 sebanyak Rp1,779 triliun lebih. "Pulau tak berpenghuni di NTT berpotensi dijadikan tempat wisata," katanya.


Untuk merealisasi rencana tersebut, BKPMD NTT akan mengusulkan gagasan itu ke DPRD agar bisa dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai kekuatan hukum. Tak ketinggalan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperoleh payung hukum.

Tags: