BPN Nyatakan Perang Melawan Pungli
Berita

BPN Nyatakan Perang Melawan Pungli

Akan didukung dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil. Foto: Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil. Foto: Kementerian ATR/BPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mendukung pemberantasan pungutan liar alias pungli oleh Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digagas Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil usai melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Rabu (19/10) kemarin.

“Kita akan memerangi mafia, dan pastikan kita bukan bagian dari mafia itu,” kata Sofyan sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Kamis (20/10).

Dalam kesempatan itu, Sofyan mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan target sertifikasi hingga lima kali lipat pada 2017, yakni mencapai 5 juta bidang tanah. Tahun ini saja, target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah. Kemudian, tahun 2018 target sertifikasi menjadi 7 juta bidang tanah, dan tahun 2019 menjadi 9 juta. Sehingga, tahun 2025 diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. (Baca Juga: Aplikasi LAPOR! Bila Anda Temui Pungli Oknum PNS)

Untuk itu, di hadapan 40 Pejabat yang dilantik, Sofyan menekankan agar mereka tidak lagi bekerja sebatas business as usual. Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan segera melakukan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan sejumlah instansi seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar target berat yang ditetapkan bisa diselesaikan dengan baik sekaligus menyamakan kesepahaman tentang penyelesaian masalah pertanahan. (Baca Juga: Perpres Satgas Saber Pungli Tengah Disiapkan)

“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut. Nanti akan ada kesamaan komunikasi dan Presiden sudah setuju,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar pejabat serta petugas pada Kementerian ATR/BPN tidak bermain pungli. Ia mengatakan bahwa mulai saat ini dirinya akan memantau, mengontrol, dan mengecek tiap kantor BPN dengan caranya sendiri. Sehingga Jokowi menegaskan kembali peringatannya agar Kementerian ATR/BPN berhati-hati kalau dirinya sudah menyampaikan peringatan itu. Jangan ada yang berani coba-coba. (Baca Juga: Presiden: Biar Jumlahnya Kecil, yang Namanya Pungli Menjengkelkan!)

“Jangan lagi ada yang berbelit-belit, yang gampang dimudahkan, yang mudah dicepetkan. Jangan diruwet-ruwetkan, apalagi minta pungli, hati-hati,” kata Jokowi, Senin (10/10) yang lalu.

Tak cuma Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminta Kementerian ATR/BPN untuk memberantas calo tanah. Permintaan itu langsung disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, pada Jumat (23/9) yang lalu. Kata Laode, KPK mendukung apa yang dikerjakan Menteri ATR/BPN bersama KPK untuk menghilangkan calo tanah terlebih yang melibatkan orang dalam BPN. Laode menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Sofyan di kantornya. (Baca Juga: Pesan Presiden ke Pejabat BPN: Jangan Coba-Coba Main Pungli !!)

“Pak Menteri dan KPK sedang melakukan kajian, salah satunya sudah dimulai sejak 5 tahun lalu, satu tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan di ATR dan BPN termasuk misalnya HGU (Hak Guna Usaha) termasuk peningkatan hal-hal yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat orang per orang yang berhubungan pencatatan kekayaan negara yang dikelola oleh kementerian APR dan BPN," ujar Laode.

Masih Marak
Praktik pungli di lingkungan Kementerian ATR/BPN agaknya masih marak terjadi. Dalam sebuah kesempatan, hukumonline sempat berbincang dengan salah satu Notaris dan PPAT yang seringkali dimintai ‘uang taktis’ atau ‘uang paket’, sebutan yang lazim di kantor pertanahan dan kantor wilayah BPN. Dari perbincangan itu, ternyata praktik pungli agaknya sudah mengakar dalam sektor pelayanan bidang pertanahan. (Baca Juga: Fitra Deni, Notaris dan PPAT yang Berjuang ‘Melawan’ Pungli)

“Saya alami selama urus dokumen tanah di BPN, itu kita membayar biaya pengurusan tidak pernah yang berdasarkan PNBP. Tapi justru mereka minta uang taktis, istilahnya uang paket,” ujar Notaris dan PPAT Kabupaten Serang, Fitra Deni.

Fitra tidak tinggal diam. Ia sempat melawan, namun perlawannya belum membuahkan hasil. Saat ini, ia seakan melihat harapan pasca Presiden Jokowi membuat kebijakan pembentukan tim satgas saber pungli. Pengajar pada Program Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Pancasila itu berharap momentum ini bisa dimanfaatkan untuk perubahan dengan baik. (Baca Juga: Kalangan Notaris dan PPAT Bersuara Soal Operasi Anti Pungli)

“Ini momentum kebijakan Presiden Jokowi mesti disikapi dengan cermat oleh BPN, Organisasi IPPAT dan anggotanya. Ini harus bersinergi, tidak bisa itu tanpa kontrol dan hukuman, tidak jalan kebijakan itu,” kata Wakil Ketua Pengda IPPAT Kab. Serang itu.
Tags:

Berita Terkait