BSDK MA Siapkan Hakim 'Cadas' Antikorupsi, Gandeng KPK dan Manfaatkan AIlex
Utama

BSDK MA Siapkan Hakim 'Cadas' Antikorupsi, Gandeng KPK dan Manfaatkan AIlex

Tak hanya membekali keterampilan teknis, BSDK Mahkamah Agung menanamkan nilai antikorupsi, humanisme, dan kesadaran lingkungan melalui sistem e-learning terintegrasi dan akses riset hukum digital lewat Hukumonline Corner.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit
Kepala BSDK MA, Syamsul Arief saat berbincang dengan Tim Hukumonline yang bertandang ke kantornya, di Mega Mendung Jawa Barat, Selasa (3/3/2026). Fotografer/HFW
Kepala BSDK MA, Syamsul Arief saat berbincang dengan Tim Hukumonline yang bertandang ke kantornya, di Mega Mendung Jawa Barat, Selasa (3/3/2026). Fotografer/HFW

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia peradilan yang cerdas dan berintegritas (Cadas) melalui penguatan kurikulum, pengembangan e-learning, hingga pemanfaatan produk riset hukum digital dengan Hukumonline Corner.

Kepala BSDK MA, Syamsul Arief menjelaskan, lembaga yang berlokasi di Mega Mendung tersebut menjadi titik awal pembentukan seluruh sumber daya manusia MA yang akan membangun peradaban hukum ke depan. Karena itu, dalam menyiapkan kurikulum pendidikan dan pelatihan tidak bersifat biasa. 

Seluruh modul kurikulum yang dibangun BSDK berbasis pada norma etik, yang menyerap nilai-nilai antikorupsi dan disusun melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami bekerja sama dengan KPK agar seluruh kurikulum itu mengarahkan pada kesiapsiagaan lalu kemudian kepedulian seluruh kurikulum modul yang ada sehingga kemudian membentuk seluruh aparatur peradilan Mahkamah Agung, peradilan Indonesia itu menjadi antikorupsi,” kata Syamsul saat ditemui Hukumonline, Selasa (3/3/2026).

Baca juga:

 Hukumonline.com

Syamsul (tengah) berfoto bersama dengan Tim Hukumonline di kantornya, Selasa (3/3/2026). Fotografer/HFW

Selain norma antikorupsi, BSDK juga menjadikan kepedulian terhadap etika lingkungan atau environmental ethic sebagai arus utama dalam pendidikan dan pelatihan. Pemilihan pengajar pun kata Syamsul, dilakukan sangat selektif sehingga para peserta diklat dapat pulang membawa kesadaran baru yang mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info