Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia peradilan yang cerdas dan berintegritas (Cadas) melalui penguatan kurikulum, pengembangan e-learning, hingga pemanfaatan produk riset hukum digital dengan Hukumonline Corner.
Kepala BSDK MA, Syamsul Arief menjelaskan, lembaga yang berlokasi di Mega Mendung tersebut menjadi titik awal pembentukan seluruh sumber daya manusia MA yang akan membangun peradaban hukum ke depan. Karena itu, dalam menyiapkan kurikulum pendidikan dan pelatihan tidak bersifat biasa.
Seluruh modul kurikulum yang dibangun BSDK berbasis pada norma etik, yang menyerap nilai-nilai antikorupsi dan disusun melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami bekerja sama dengan KPK agar seluruh kurikulum itu mengarahkan pada kesiapsiagaan lalu kemudian kepedulian seluruh kurikulum modul yang ada sehingga kemudian membentuk seluruh aparatur peradilan Mahkamah Agung, peradilan Indonesia itu menjadi antikorupsi,” kata Syamsul saat ditemui Hukumonline, Selasa (3/3/2026).
Baca juga:
- Menelusuri Terminologi Wellbeing dari Para Hakim
- Komisi Yudisial Gagas Tes Narkoba dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Syamsul (tengah) berfoto bersama dengan Tim Hukumonline di kantornya, Selasa (3/3/2026). Fotografer/HFW
Selain norma antikorupsi, BSDK juga menjadikan kepedulian terhadap etika lingkungan atau environmental ethic sebagai arus utama dalam pendidikan dan pelatihan. Pemilihan pengajar pun kata Syamsul, dilakukan sangat selektif sehingga para peserta diklat dapat pulang membawa kesadaran baru yang mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.
















