Aneka Perjanjian, Bukan Bahasa Masa Kini
Edisi Lebaran 2011:

Aneka Perjanjian, Bukan Bahasa Masa Kini

Banyak peristilahan dalam buku ini yang tidak lagi sesuai perkembangan ilmu hukum perjanjian.

MVT
Bacaan 2 Menit

 

Terlepas dari hal itu, Veronica memuji sosok Subekti sebagai ilmuwan sejati. Selain sebagai Guru Besar Hukum Perdata di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Subekti juga pernah menjadi Rektor Universitas Krisnadwipayana Jakarta. Karya monumentalnya, terjemahan Burgelijk Wetboek (BW), menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang dibuat bersama R  Tjitrosudiro, menjadi acuan akademis dan praktis hingga saat ini.

 

“Saya kenal beliau, kebetulan teman dekat saya asisten beliau. Pak Subekti itu benar-benar ilmuwan pada masanya. Apa yang beliau kembangkan, beliau rekomendasikan, jadi dasar pengembangan lebih jauh oleh ilmuwan lainnya,” pungkasnya.

Tags: