Catatan KPK terhadap 20 Capim
Berita

Catatan KPK terhadap 20 Capim

Peserta yang dinyatakan lulus tahap profile assessment wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan pada Senin, 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Bahkan, kata dia, terdapat 2 capim KPK yang tidak pernah menyampaikan LHKPN-nya secara periodik. "Ternyata masih ada dua calon yang tidak pernah melaporkan secara periodik untuk kewajiban pelaporan periodik tahun 2018 ini yang berasal dari unsur Polri dan karyawan BUMN."

 

KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama. Kami juga mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini. Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, silakan disampaikan ke KPK melalui email: [email protected] atau melalui Call Center KPK 198,” harapnya.

 

Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 20 orang kandidat yang lulus profile assessment untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

 

"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023, yang dinyatakan lulus profile assesment sebanyak 20 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam keterangan persnya, Jum’at (23/8/2019).

 

Menurut Yenti, pansel sudah meneliti para calon pimpinan KPK tersebut sejak tahapan tes psikologi sampai profile assessment.  Pansel juga sudah mencermati rekam jejak para capim tersebut. "Kemudian kita tracking, sudah masuk catatan-catatan yang sangat signifikan yang harus kita gunakan untuk menentukan 20 orang itu," ungkap Yenti.

 

Dari 20 orang yang diumumkan lolos seleksi profile assesment berasal dari latar belakang yakni akademisi/dosen 3 orang; advokat/konsultan hukum 1 orang; BUMN 1 orang; jaksa 3 orang; pensiunan jaksa; 1 orang; hakim 1 orang; anggota Polri 4 orang; auditor 1 orang; komisioner/pegawai KPK 2 orang; PNS 2 orang; penasihat menteri 1 orang.

 

Berikut ini 20 orang yang lulus assessment adalah:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
2. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
6. I Nyoman Wara (auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
9. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
11. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
12. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
13. Neneng Euis Fatimah (dosen)
14. Nurul Ghufron (dosen)
15. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
17. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
19. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)
20. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

 

Peserta yang dinyatakan lulus tahap profile assessment wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan pada Senin, 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai di RSPAD Gatot Subroto. Tahap selanjutnya adalah wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 di ruang serba guna Gedung III Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara.

Pansel masih mengharapkan masukan tertulis dari masyarakat yang dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel selambat-lambatnya 26 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected].

Tags:

Berita Terkait