CHP Law Firm Bahas Pentingnya Branding: Tak Kenal, maka Tak Percaya
Terbaru

CHP Law Firm Bahas Pentingnya Branding: Tak Kenal, maka Tak Percaya

Melalui upaya branding, kantor hukum dapat membentuk persepsi atau nilai tertentu; yang pada akhirnya berimplikasi pada terbangunnya reputasi dan rasa percaya.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Founding Partners CHP Law Firm, Stephan Hutagaol (kiri) dan Adhistya Christyanto (kanan). Foto: Reza.
Founding Partners CHP Law Firm, Stephan Hutagaol (kiri) dan Adhistya Christyanto (kanan). Foto: Reza.

Sebagai konsekuensi industri yang semakin dinamis, kualitas jasa hukum bukan satu-satunya indikator yang menentukan keberlanjutan sebuah kantor hukum. Bagaimanapun, kantor hukum juga harus andal mengelola bisnisnya dan yang tak kalah penting: mampu membuat dirinya menonjol di tengah pasar yang kompetitif.

 

Tanpa harus beriklan, sebenarnya ada banyak cara kreatif untuk dapat terlihat di pasar jasa hukum. Mengimplementasikan strategi marketing yang tepat, misalnya. Founding Partners CHP Law Firm, Stephan Hutagaol mengungkapkan, marketing sebuah kantor hukum sangat penting, karena gambaran tersebut menjadi pegangan setiap law firm terhadap masyarakat, khususnya klien potensial.  Tentunya, tidak hanya dilakukan untuk menarik klien baru, tetapi juga mempertahankan yang sudah ada. Sementara itu, melalui upaya branding, kantor hukum dapat membentuk persepsi atau nilai tertentu; yang pada akhirnya berimplikasi pada terbangunnya reputasi dan rasa percaya.

 

“Pada dasarnya, branding sendiri ada untuk menjadi pembeda satu hal dengan lain, dan ini juga akan membantu publik mengetahui speciality sebuah kantor hukum. Di sisi lain, potential client juga ingin memastikan mereka memilih kantor hukum yang tepat, sesuai kebutuhan. Itu semua didapat dari proses branding,” kata Stephan.

 

Menciptakan citra yang kuat sendiri dapat dilakukan dengan berbagai medium, mulai dari website firma, media sosial, company profile, media massa seperti Hukumonline, hingga kolaborasi dengan banyak pihak. Pada CHP Law Firm, strategi lebih banyak dilakukan melalui media sosial seperti Instagram maupun LinkedIn, dengan fokus pada konten edukasi dan testimoni sesuai practice area; keaktifan dalam organisasi profesi dan komunitas bisnis; juga pemberian pelatihan/seminar kepada pelaku bisnis. Namun, sebelum sampai ke situ, CHP Law Firm sepakat, jasa hukum berkualitas dan kepuasan klien masih merupakan strategi marketing terbaik.

 

“Kami selalu mengedepankan excellent service dan client-centris. Excellent service dan client-centris berarti selalu memberikan layanan hukum terbaik dan semaksimal mungkin sesuai dengan yang klien butuhkan dengan memperhatikan berbagai aspek hukum yang ada. Untuk klien, kami selalu mengutamakan transaparansi setiap pengembangan perkara dan biaya, juga memberikan update intensif from time to time dan fast response,” Stephan menambahkan.

 

Upaya Menciptakan Rasa Percaya

Pada kesempatan yang sama Founding Partner CHP Law Firm, Adhistya Christyanto menyoroti dampak nama besar seorang figur terhadap eksistensi sebuah kantor hukum. Menurutnya, hal tersebut dapat berarti positif, karena klien merasa ada keterhubungan antara masalah yang sedang dihadapi dan pengalaman figur. Lebih besar lagi, ada rasa percaya yang tumbuh, karena klien menganggap figur tersebut dapat menjamin solusi yang efektif dan efisien.

 

Sayangnya, di sisi lain, bukan tidak mungkin law firm tersebut hanya dipandang atau dianggap bergengsi karena satu figur. Adhistya menjelaskan, di CHP Law Firm, seluruh lawyers selalu diajarkan untuk memahami posisi klien, agar setiap solusi yang diberikan logis dari kacamata hukum maupun bisnis.

Tags:

Berita Terkait