Dahlan Setuju Anak Perusahaan Askes dan Jamsostek Dijual
Berita

Dahlan Setuju Anak Perusahaan Askes dan Jamsostek Dijual

Agar tak ada penyelenggara ganda untuk urusan jaminan sosial.

ADY
Bacaan 2 Menit
Dahlan Setuju Anak Perusahaan Askes dan Jamsostek Dijual
Hukumonline

Menteri BUMN Dahlan Iskan mendukung kesuksesan BPJS demi terlaksananya jaminan sosial bagi rakyat. Sebagai bentuk dukungan, Dahlan menyetujui usulan agar PT Askes dan PT Jamsostek menjual anak perusahaannya masing-masing, yaitu PT Inhealth dan PT Bijak.

Seperti PT Inhealth, Dahlan tak melihat perusahaan itu dapat dialihkan menjadi BUMN baru dengan menjalankan kegiatan yang serupa dengan BPJS. Mengacu peraturan perundang-undangan terkait BPJS, Dahlan mengatakan ketika PT Askes beralih menjadi BPJS Kesehatan, tidak boleh memiliki anak perusahaan. Atas dasar itu Dahlan cenderung memilih untuk menjual anak perusahaan PT Askes itu. Begitu pula dengan anak perusahaan PT Jamsostek.

Walau pada akhirnya nanti ketika menghadapi BPJS anak perusahaan tersebut dijual, Dahlan mengatakan tak menutup kemungkinan dibeli oleh perusahan BUMN. Tapi yang jelas anak perusahaan itu ketika dibeli perusahaan BUMN tak boleh menjalankan kegiatan yang serupa dengan BPJS. “Saya tidak setuju PT Inhealth jadi perusahaan BUMN baru,” kata dia ketika rapat dengan Komisi IX di DPR, Rabu (10/4).

Terkait dengan tuntutan serikat pekerja yang menolak beberapa anggota komisaris PT Jamsostek yang dinilai menghambat pelaksanaan BPJS karena dinilai tak paham dan menolak BPJS, Dahlan mengaku belum mengetahuinya. Namun, dia menegaskan bahwa pelaksanaan BPJS harus sukses, jika dalam jajaran BUMN ada yang tak sepakat dengan hal itu, secara tegas Dahlan menyebut yang bersangkutan harus menyingkir. BPJS dinilai sebagai basis negara dalam menyejahterakan rakyatnya.

Sementara, anggota Komisi IX dari fraksi PDIP, Karolin Margaret Natasa, mengingatkan agar dalam pelaksanaannya nanti BPJS harus meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya kaum pekerja. Dia menekankan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Jamsostek dan PT Askes ketika beralih menjadi BPJS. “Jangan terjadi PHK di perusahan BUMN yang menjadi BPJS itu,” katanya.

Untuk anggota komisaris Jamsostek yang dinilai tidak mendukung BPJS, Karolin mengatakan Menteri BUMN harus mengambil tindakan. Untuk PT Askes, Karolin menyoroti Direktur Utama PT Askes saat ini yang dinilai belum melewati proses seleksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, saat ini Dirut PT Askes itu sudah melaksanakan tugas-tugas operasionalnya. Dalam rangka menjaga agar pelaksanaan BPJS berjalan baik, Karolin menyebut Dahlan harus memperhatikan hal tersebut. Tak ketinggalan, Karolin menjelaskan di PT Askes juga terjadi praktik union busting yang butuh penyelesaian segera.

Sebelumnya, konsultan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Hasbullah Thabrany, menyarankan agar PT Bijak dan PT Inhealth dijual dengan harga terbaik. Kemudian dana hasil penjualan itu menjadi dana amanat. Menurutnya, pengembangan dana amanat itu digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. Sehingga BPJS sebagai penyelenggara jaminan sosial tak layak punya anak perusahaan. “Perlu dikawal agar anak perusahaan dijual untuk menambah dana amanat,” ucapnya dalam diskusi yang digelar Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Elkape, Selasa (10/4).

Menanggapi status PT Bijak, Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G Masassya menyebut perusahaan yang dipimpinnnya akan mengikuti peraturan yang diterbitkan pemerintah. Begitu pula Direktur Perencanaan Pengembangan dan Teknologi Informasi PT Askes, Tono Rustiano, menyebut PT Askes akan mengikuti arahan pemerintah untuk menyikapi PT Inhealth . “Kami akan patuhi aturan pemerintah,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait