Dalam 6 Bulan, KPK Gelar 12 OTT Kepala Daerah dan Limpahkan 76 Perkara ke Pengadilan
Terbaru

Dalam 6 Bulan, KPK Gelar 12 OTT Kepala Daerah dan Limpahkan 76 Perkara ke Pengadilan

KPK mencatat peningkatan penindakan pada semester I 2026, mulai dari operasi tangkap tangan, pelimpahan perkara, hingga pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit
Pimpinan KPK dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026). Foto: RES
Pimpinan KPK dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemberantasan korupsi tidak lagi hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) maupun perkara yang ditangani. Sepanjang semester I 2026, lembaga antirasuah itu mengedepankan penguatan sistem pencegahan melalui reformasi tata kelola, digitalisasi layanan publik, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan strategi pemberantasan korupsi saat ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi juga ditentukan oleh kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“KPK menegaskan, penindakan tidak pernah pandang bulu. Ketika alat bukti telah terpenuhi, KPK langsung bergerak menetapkan tersangka secara akurat,” ujarnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026, Kamis (30/7/2026).

Sepanjang semester ini terdapat 119 terdakwa yang tengah diproses dalam persidangan. KPK turut memastikan perkara tidak berhenti di tahap penyidikan, dengan melimpahkan 76 perkara ke pengadilan.

Selama semester I 2026, KPK turut menyelidiki tertutup 12 kegiatan yang kemudian menjadi peristiwa tertangkap tangan yang meliputi 7 pemda, yakni Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Jumlah kegiatan tertangkap tangan hingga pertengahan tahun 2026 ini, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama sebanyak 2 kegiatan, yang berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan Provinsi Sumatera Utara.

Adapun kinerja penindakan KPK sepanjang semester I 2026, turut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika pada semester I 2025 KPK menuntut 46 perkara, maka pada semester I 2026 jumlah perkara yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan meningkat menjadi 76 perkara.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info