Dampak Virus Corona ke Industri, PHK Bisa Saja Terjadi
Berita

Dampak Virus Corona ke Industri, PHK Bisa Saja Terjadi

Stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah tidak bisa dirasakan secara instan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Meski pemerintah sudah memberikan stimulus ekonomi untuk membantu industri yang terdampak dari penyebaran virus Corona ini, Iwantono menilai hal tersebut tidak bisa membantu pelaku usaha untuk tidak melakukan PHK. Apalagi, lanjutnya, dampak stimulus ekonomi tersebut tidak bisa dirasakan langsung oleh industri.

 

“Belum, semuanya (stimulus ekonomi) belum tentu efektif. Missal pembebasan PPh Pasal 25, kalau ternyata perusahaan rugi dibebaskan enggak ada gunanya karena memang rugi, termasuk pembebasan PPh Pasal 21 itu tetap tidak masuk ke konsep pengusaha. Kita tidak akan menutup kemungkinan adanya PHK, dan stimulus ekonomi itu butuh waktu transmisi, butuh waktu,” jelasnya.

 

Meski demikian, Iwantono menegaskan jika pelaku usaha tetap mengedepankan masalah kemanusiaan dengan menerapkan WFH dan memberlakukan protokol pencegahan penyebaran virus Corona sesuai dengan arahan pemerintah. Namun bagi jenis-jenis usaha seperti industri manufaktur, pekerja tetap diharuskan datang ke pabrik.

 

“Masalah kemanusiaan kita dahulukan. Ada yang memang bisa dikerjakan di rumah, tapi ada yang tidak bisa, tidak semuanya harus dirumah, atau yang mengharuskan hadir tetap harus hadir karena kalau tidak produksi tidak jalan dan itu dirugikan. Di atas segala-galanya masalah kemanusiaan dinomorsatukan. Jangan nanti ekonomi oke tapi jangan sampai wabah ini tidak terkendali,” imbuhnya.

 

Sejak wabah virus Corona ini mulai mewabah, sektor pariwisata adalah industri pertama yang merasakan dampaknya. Iwantono menyebut bahwa berdasarkan perhitungan Apindo, PHK dari sektor usaha perhotelan sudah terjadi 20-35 persen.

 

“Ini hanya untuk perhotelan. Tiap-tiap sektor bisa berbeda,” pungkasnya.

 

Tags:

Berita Terkait