Perusahaan yang paling banyak menikmati dana yayasan adalah PT Sempati Air. Pemegang saham maskapai penerbangan swasta nasional ini adalah Tommy Soeharto, Sigit Harjojudanto, dan Bob Hasan. Sempati menerima dana dari Yayasan Dakab (Rp17,095 miliar), Yayasan Supersemar (Rp13,173 miliar), dan Yayasan Dharmais (RP11,168 miliar). Dana ini bisa keluar karena adanya Surat Perintah Membayar Uang (SPMA).
Suntikan dana ini digunakan untuk tambahan modal dan uang muka pembelian pesawat. Dana tetap dikucurkan, meskipun pengelolaan perusahaan amburadul. Bahkan, Sempati pada awal-awalnya sempat jor-joran promosi untuk menggaet penumpang. Namun karena manajemen yang kacau, Sempati pun bangkrut.
PT Sempati Air dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 024/K/N/1999 tanggal 25 Agustus 1999 dan Putusan Kembali MA Nomor 025/PK/N/199 tanggal 7 Desember 1999. Dana yayasan setelah dikonversi sebagai penyertaan modal itu tidak dapat ditarik kembali.
Bob Hasan
Ternyata dana yayasan paling banyak bobol ke perusahaan kayu yang dikelola oleh Bob Hasan. Dana dari Yayasan Supersemar yang mengalir ke PT Kiani Sakti dan PT Kiani Lestari mencapai Rp150 miliar dengan cara mengeluarkan SPMU pada 13 November 2000 atas permintaan Bob Hasan. Dana ini digunakan untuk membiayai pembangunan proyek pulp PT Kiani Kertas.
Belum cukup dana dari Yayasan Supersemar, PT Kiani Lestari juga menerima dana Rp150 miliar dari Yayasan Dharma Bakti Sosial (Dharmais) dan Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab). Pemberian dana ini untuk memenuhi surat permintaan Bob Hasan pada 14 September 1995 untuk membiayai pembangunan proyek pulp PT kiani Kertas. Pada tanggal yang sama, PT Kiani Kertas menerima dana Rp150 miliar dari Yayasan Dakab.
Dana dari Yayasan Dharmais juga mengucur ke tiga perusahaan anak usaha Grup Nusamba. Grup usaha ini adalah milik Bob Hasan dan Sigit Harjojudanto, putra kedua Soeharto. Dana Yayasan Dakab ke tiga perusahaan Grup Nusamba berdasarkan SPMU mencapai Rp24,232 miliar, masing-masing PT Tanjung Redeb Hutan tanaman Industri Rp7,560 miliar, PT Kalhold Utama Rp13,372 miliar, dan PT Essam Timber Rp3,3 miliar.
Sementara dana Yayasan Dharmais ke Grup Nusamba itu sebesar Rp12,774 miliar, masing-masing PT Tanjung Redeb Hutan Taman Industri (Rp6,3 miliar pada Mei 1993), PT Kalhold Utama (Rp3,694 miliar pada Desember 1982), dan PT Essam Timber (Rp2,750 miliar pada Mei 1990).
















