Foto

Demo Depan Istana Presiden, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RKUHP Mau Disahkan.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Sejumlah aktivis dari jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Istana presiden Jakarta pada hari, Kamis (1/12/2022).
Dalam aksi tersebut mereka mengecam Pemerintah dan DPR yang akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), mereka mengakatakan ada lebih dari 48 pasal yang bermasalah dan dapat merugikan masyarakat.
Sejumlah aktivis dari jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Istana presiden Jakarta pada hari, Kamis (1/12/2022).
Dalam aksi tersebut mereka mengecam Pemerintah dan DPR yang akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), mereka mengakatakan ada lebih dari 48 pasal yang bermasalah dan dapat merugikan masyarakat.
Sejumlah aktivis dari jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Istana presiden Jakarta pada hari, Kamis (1/12/2022).
Dalam aksi tersebut mereka mengecam Pemerintah dan DPR yang akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), mereka mengakatakan ada lebih dari 48 pasal yang bermasalah dan dapat merugikan masyarakat.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang