Proses perubahan KK memerlukan persyaratan di antaranya KK lama asli, surat pengantar RT/RW, dan foto copy akta kelahiran anak.
Hal serupa dialami Budhi (28), warga Depok lain yang akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses pembuatan KK karena terlalu berbelit-belit.
"Saya sudah habis biaya ratusan ribu rupiah untuk mengurus KK di Depok, birokrasinya terlalu berbelit, sampai membuat saya putus atas," kata Budhi.
Sumini (49) yang telah tinggal lebih dari empat tahun di Depok memutuskan untuk tetap menggunakan KK tempat kelahirannya di Jawa Tengah lantaran tidak mampu membayar biaya pengurusan KK di Depok.
Itu belum termasuk lamanya proses pembuatan atau perubahan KK yang memakan waktu hingga berminggu-minggu.
Petugas Kelurahan Mekarsari, Naiman Suvarmin, mengatakan, untuk perubahan KK proses akan selesai dalam 1-2 pekan.
Ketika ditanya kapan tepatnya, Naiman memilih waktu terpanjang yakni paling cepat 2 pekan.
"Kalau KK satu sampai dua minggu lah jadi. Ya, paling cepat dua minggu lah kalau KK," katanya.
















