Desakan untuk Polri Ungkap Teror terhadap KPK
Berita

Desakan untuk Polri Ungkap Teror terhadap KPK

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian diminta memerintahkan seluruh jajarannya mengungkap dan menjerat pelaku teror bom terhadap pimpinan KPK termasuk teror-teror sebelumnya yang dialami jajaran KPK.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengatakan aksi tersebut menambah deretan ancaman terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi setelah kasus penyiraman air keras yang menimpa wajah Novel Baswedan. Dia mengutuk keras aksi tersebut. Karenanya, Polri  dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya mesti menangkap pelaku “Kita mengutuk keras. Setelah Novel Baswedan, kali ini pimpinan KPK, ada apa ini? Teror ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” sebutnya.

 

Didik pun mendesak kepolisian agar bekerja serius dalam mengungkap aksi teror bom yang dialami Agus Raharjo dan Laode M. Syarif dengan dukungan penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum lain. Baginya, apapun bentuk teror terhadap aparatur penegak hukum atau warga negara tak boleh dibiarkan. Apalagi teror terhadap pemberantasan korupsi di tanah air.

 

“Tindak tegas para pelaku peristiwa teror bom tersebut tanpa ragu-ragu. Adanya barang bukti yang ditemukan, mari kita percayakan kepada pihak kepolisian,” ajaknya.

 

Ancaman kelembagaan

Senada, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz  meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajarannya mengungkap dan menjerat pelaku teror bom terhadap pimpinan KPK termasuk teror-teror sebelumnya yang dialami jajaran KPK.

 

Donal menilai, teror bom tersebut merupakan “sinyal” langsung tak hanya terhadap pimpinan KPK secara personal, namun juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK. Kata lain, serangkaian ancaman teror dialamatkan kepada KPK merupakan bentuk ancaman kelembagaan dan upaya pemberantasan korupsi. Sebab, teror tersebut bukan kali pertama dialami KPK.

 

Terdapat serangkaian teror yang pernah dialami jajaran pegawai KPK. Seperti penyerbuan fasilitas KPK berupa safe house; ancaman bom di gedung KPK dan rumah penyidik KPK. Kemudian, penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik; ancaman terhadap pegawai KPK; perampasan perlengkapan milik penyidik KPK; penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik.

 

Menurutnya, teror tersebut merupakan tindakan berani yang boleh jadi terinspirasi dari teror yang berhasil. Seperti penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan lantaran Polri belum mampu mengungkap pelakunya. “Teror bom di kediaman pimpinan KPK mesti cepat diungkap penegak hukum agar upaya tidak muncul spekulasi liar dan semakin memanaskan suasana, mengingat ini tahun politik,” katanya.

 

Untuk diketahui, kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo di Perumahan Graha Il, Jatiasih Kota Bekasi diancam bom paralon,  pada Rabu (9/1) kemarin. Di tempat terpisah dan hampir bersama, kediaman Wakil Ketua KPK laode syarief juga dilempar dua bom molotov di Kalibata, Jakarta selatan. Satu bom molotov diantaranya meledak.

Tags:

Berita Terkait