Di Tengah Rencana Gaji ke-13, ICW Ingatkan Soal ASN Tipikor yang Belum Dipecat
Berita

Di Tengah Rencana Gaji ke-13, ICW Ingatkan Soal ASN Tipikor yang Belum Dipecat

ICW mengajukan permintaan informasi ke BKN mengenai perkembangan pemecatan aparatur sipil negara yang terlibat praktik korupsi. Hal ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintah dan upaya pelibatan publik untuk turut mengawasi agenda reformasi birokrasi.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Menurutnya, Presiden memberi sejumlah arahan kepada para menteri usai mengumumkan anggota Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019 lalu. Salah satu perintah Presiden adalah ‘Jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi’. (Baca: SKB CPNS Siap Digelar dengan Protokol Covid-19, Berikut Jadwalnya!)

Tjahjo menggarisbawahi bahwa tindak pidana korupsi menjadi sebuah kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia. Korupsi juga menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam perizinan dan investasi.

Oleh karena itu, kata Tjahjo, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan Presiden perlu diperkuat lagi. Penguatan tersebut mulai dari pemetaan area rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan, hingga revitalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Stranas PK dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi dilaksanakan dengan cara kolaboratif dan bersinergi bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat sipil.

Melalui kebijakan ini, Tjahjo mengimbau agar upaya pencegahan korupsi menjadi perhatian serius dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial. “Hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, baik penindakan atau pencegahan harus dilakukan serius tanpa pandang bulu, dan itu akan berkontribusi dalam mengawal upaya menyejahterakan rakyat dan pembangunan,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (21/7) lalu.

Tags:

Berita Terkait