Divestasi BCA dengan Dual Track
Berita

Divestasi BCA dengan Dual Track

Jakarta, hukumonline. Pemerintah dan Komisi IX DPR akhirnya sepakat untuk melakukan divestasi (penjualan sebagian saham) saham milik pemerintah di Bank Niaga dan BCA. Jumlah saham yang disepakati adalah maksimal 51% untuk Bank Niaga dan maksimal 40% untuk BCA. Sementara divestasi BCA dengan dual track. Apa keunggulannya?

Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Divestasi BCA dengan <I>Dual Track</I>
Hukumonline

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara DPR-RI dengan pemerintah, di Jakarta pada Kamis (1/3). Terhadap Bank Niaga, disepakati bahwa pola divestasi yang akan dilakukan adalah dengan pola penjualan yang paling menguntungkan, yaitu strategic partner atau initial public offering (penawaran saham perdana) melalui bursa efek. Dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan menjalankan divestasi Bank Niaga tersebut.

Pola divestasi yang akan dilakukan pada BCA adalah dengan menggabungkan pola strategic partner  dan secondary public offering (penawaran saham ke publik) melalui bursa efek. Selain itu disyaratkan pula dalam rangka divestasi tersebut, pemilik lama tidak boleh kembali masuk ke BCA.

Bahkan, Dudi M Murod, salah seorang anggota komisi IX DPR-RI mengusulkan agar dalam pelaksanaan strategic partner atas BCA, yang dapat diundang sebagai calon investor adalah bank-bank yang masuk dalam kategori 100 bank internasional terbaik.

Tentu saja semua usul yang diajukan oleh pemerintah maupun anggota komisi IX DPR-RI dimaksudkan agar penjualan saham Bank Niaga dan BCA dapat mencapai hasil yang potimal. Dan pelaksanaannya tidak boleh menyimpang dari UU No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional. Selain itu, mekanisme yang dijalankan harus transparan.

Dual track

Dalam perdebatan yang terjadi antara anggota DPR dan Pemerintah sebelum mengambil keputusan pola apa yang akan digunakan untuk mendivestasi, terungkap hal-hal yang menjadi kelemahan dan kelebihan dari masing-masing pola yang ditawarkan. Sampai akhirnya diputuskan bahwa untuk divestasi BCA dilakukan dengan pola dual track (menggunakan pola strategic partner  dan secondary public offering).

Jika divestasi dilakukan melalui strategic partner murni, maka yang paling menguntungkan adalah dengan melepas 51% saham kepemilikan pemerintah, dari 70,4% saham pemerintah di BCA.

Namun, hal tersebut tidak diinginkan oleh Komisi IX, karena dengan demikian porsi saham pemerintah di BCA tinggal 19,4%. Dari 19,4% tersebut, memang pemerintah masih mungkin untuk mendapatkan keuntungan (capital gain), tapi sangat sedikit.

Tags: