Dorong Paradigma Baru Kebijakan Imigrasi, Mindset dan Kemampuan Digital Diperlukan
Terbaru

Dorong Paradigma Baru Kebijakan Imigrasi, Mindset dan Kemampuan Digital Diperlukan

Ialah 'Immigration Customer Experience' sebagai paradigma baru kebijakan keimigrasian. Dirjen Imigrasi menyampaikan pihaknya akan berupaya melakukan integrasi layanan berbasis digital untuk memudahkan pengguna.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Foto: Istimewa
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Foto: Istimewa

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) tengah mencanangkan wajah baru pelayanannya untuk memuat paradigma 'Immigration Customer Experience'. Dalam rangka mencapai maksud tersebut, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan diskusi penyusunan policy brief, Kamis (19/1/2023) lalu.

Tepatnya, melalui acara rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional (REKN). Hal tersebut disebut-sebut selaras dengan Visi Misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, Imigrasi hendak melakukan penyusunan terhadap Business Process ideal yang disesuaikan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

“Dari aspek pelayanan, Imigrasi perlu mengubah cara pandang pelayanan yang harus lebih cepat, tepat, bersih dan mengurangi tatap muka, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan Keimigrasian akan lebih efektif dan efisien,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dalam rilis resminya, Selasa (23/1/2023).

Ia menuturkan untuk mewujudkan hal tersebut, maka perubahan digital mindset serta kemampuan digital literacy menjadi hal yang amat diperlukan jajaran Imigrasi Indonesia. Ditjen Imigrasi akan melakukan berbagai upaya mempermudah akses layanan berbasis digital.

“Ke depannya Imigrasi akan berikhtiar untuk mengintegrasikan layanan berbasis digital sehingga semakin mudah diakses dan dinikmati oleh pengguna. Produk Keimigrasian dalam bentuk SuperApps diharapkan menjadi The New Immigration Experience.”

Dalam rangka mengaktualisasikan segala rencana yang dicanangkan tersebut, Ditjen Imigrasi terus melakukan pembelajaran dari berbagai praktik terbaik yang dilakukan. Perihal Imigrasi di berbagai negara melakukan perubahan kebijakan keimigrasiannya untuk bisa mendukung daya kompetisi negara di tingkat dunia.

Silmy mencontohkan praktik yang telah diterapkan sejumlah negara seperti pemberlakuan kebijakan 'Golden Visa'. Di mana kebijakan Golden Visa tersebut dikolaborasikan dengan kebijakan investasi melalui insentif kemudahan visa yang secara tak langsung bisa berdampak pada perekonomian nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian yang dilaksanakan di Hotel Shangri La Jakarta dari tanggal 18-20 Januari lalu dimaksudkan menghasilkan masukan-masukan kebijakan keimigrasian yang in line dengan Visi Presiden RI. Prioritas kita adalah pembangunan nasional yang bersifat konkrit dan implementatif di tahun 2023 s.d. 2024,” katanya.

Tags:

Berita Terkait