Paradigma publikasi ilmiah seharusnya tidak hanya berorientasi pada kenaikan pangkat atau pemenuhan kewajiban akademik semata. Sebagai akademisi, dosen memiliki tanggung jawab untuk terus meneliti, menulis, dan berpartisipasi dalam diskusi serta dialektika ilmiah di tingkat global. Hal ini bertujuan untuk membangun otoritas keilmuan serta mempertahankan relevansi keilmuan seiring waktu.
Demikian disampaikan Fajri Matahati Muhammadin dalam Hukumonline Coaching Clinic Bimbingan Penulisan Jurnal Internasional Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (18/3/2025).
“Kalau kita hanya mengandalkan gelar dan institusi tempat kita menempuh pendidikan, relevansi kita akan memudar seiring berjalannya waktu. Meneliti dan menulis adalah cara untuk terus membangun keahlian di bidang tertentu dan menjadi rujukan bagi orang lain,” ujarnya.
Dalam proses pembuatan jurnal, Fajri membagikan berbagai medium publikasi yang dapat dimanfaatkan. Seperti buku teks, riset akademis, review buku, analisis jurnal, prosiding konferensi, hingga blog akademik. Pemilihan jurnal yang tepat menjadi langkah penting dalam publikasi.
Baca juga:
- Panduan Menulis Jurnal Hukum dengan Struktur, Ide, dan Tips Efektif
- Yuk Simak Tips Penulisan Jurnal Hukum
- 5 Tips Mudah Menulis Artikel di Jurnal Hukum
- Tips Menulis Artikel Hukum Agar Tembus Jurnal Nasional dan Internasional
Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi fokus dan ruang lingkup jurnal, keterbukaan terhadap multidisiplin ilmu, serta segmentasi audiens. Dia menerangkan, dalam menulis, ada dua pendekatan. Yakni menulis terlebih dahulu lalu mencari jurnal yang sesuai, atau sebaliknya.
“Saya pribadi lebih senang menulis terlebih dahulu karena sudah memiliki gambaran tentang apa yang ingin saya sampaikan,” ujar Pegiat dan pengelola jurnal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
















