DPN PERADI dan USU Gelar Seminar Internasional di Medan
Aktual

DPN PERADI dan USU Gelar Seminar Internasional di Medan

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
DPN PERADI dan USU Gelar Seminar Internasional di Medan
Hukumonline

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara menggelar seminar bertaraf internasional di Medan Senin (23/4). Seminar internasional ini mengambil tema “Internationalizing Business Movement in the Globalization of Market ad Economics from the Perspective of the Indonesian Business Law”.

Seminar ini adalah kelanjutan dari serial program seminar internasioal DPN Peradi sebagai wujud komitmen dan kontribusi Perhimpunan Advokat Indonesia itu terhadap masalah-masalah bangsa, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek hukum. Perhelatan yang sama dengan tema yang beragam sudah dilaksanakan di Medan, Bali, Surabaya, dan Makassar. Pilihan pada tema dan kota disesuaikan dengan kebutuhan riil dan persoalan-persoalan hukum yang relevan dan kekinian.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hukumonline, seminar ini merupakan respons dan kepedulian Peradi terhadap perkembangan bisnis internasional. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkontribusi besar mempengaruhi perkembangan hukum bisnis. Misalnya, transaksi bisnis lintas negara yang dilakukan secara daring, derasnya arus investasi dari luar negeri ke Indonesia, berkembangnya korporasi multinasional, dan lalu lintas jasa hukum antar negara yang semakin terbuka. Advokat Indonesia harus bisa mengantisipasi perkembangan hukum bisnis yang begitu cepat.

Seminar ini juga menjadi ajang penguatan kerjasama DPN Peradi dengan kalangan perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Sumatera Utara. Beberapa orang alumnus dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, akan menjadi pembicara dalam seminar ini, yakni Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, advokat Ricardo Simanjuntak, dua Guru Besar Fakultas Hukum USU OK Saidin dan Ningrum Natasya Sirait. Selain itu akan hadir pula pembicara lintas negara: Theodore Bakker, Shintaro Uno, Nicholas Malcom Watson, dan Oene J Marselle.

Topik yang akan disampaikan para pembicara beragam, misalnya tentang penyelesaian sengketa melalui arbitrase internasiona, peranan advokat Indonesia dalam pergaulan bisnis internasional, cross-border insolvency, penyusunan kontrak internasional, perkembangan kekayaan intelektual, dan peranan perguruan tinggi dalam perkembangan hukum bisnis internasional.

Tags: