Ia membayangkan jika pendidikan dikelola dengan modus orientasi bisnis dan dimasukkan ke dalam kategori jasa yang dapat diperdagangkan. “Tentu potret suram (dunia pendidikan) akan semakin kelam, dan pelaksanaan pendidikan di tanah air akan semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan Indonesia,” kritiknya.
Menurutnya, seharusnya pendidikan sebagai alat pemberdayaan yang lemah, alat pemerataan atas kesenjangan sosial yang ada, yang pada hakikanya berpangkal pada senjang pengetahuan yang semakin besar antara kelompok kaya dan miskin.
















