DPR-Presiden Sepakat Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi
Utama

DPR-Presiden Sepakat Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi

Setelah pemberian amnesti ini nama baik Saiful Mahdi harus segera dipulihkan di Universitas Syiah Kuala seraya pimpinan Universitas Syiah Kuala menyampaikan permintaan maaf kepada Saiful Mahdi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Penasihat Hukum Saiful Mahdi, Syahrul Putra Mutia akan memantau perkembangan proses pemberian amnesti ini dan memastikan agar surat keputusan persetujuan pemberian amnesti oleh Presiden dapat segera diterbitkan dan disampaikan kepada kliennya. “Selanjutnya secepatnya dibebaskan dari tahanan,” katanya.

Sebelumnya, Syahrul Putra Mutia yang juga Direktur LBH Banda Aceh, menerangkan kasus ini bermula adanya penerimaan CPNS Dosen di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Aceh pada 2018. Sebagai dosen dan bidang keilmuannya, Saiful mencoba menganalisa dengan system rekrutmen yang dibuat. Praktis tesnya berjalan baik. Namun analisa Saiful bahwa sistem rekrutmen terdapat kelemahan. Bahkan, pada tahap tes administrasi masih rentan terjadinya error sistem.

“Dibuktikan di Unsyiah meng-upload berkas di luar syarat sistem, kemudian bisa lulus. Kemudian mengkritik hal ini melalui WhatsApp grup,” ujarnya.

Namun Dekan Fakultas MIPA Unsyiah, Taufik Saidi melaporkan Saiful ke Polresta Banda Aceh dengan tuduhan pencemaran nama baik hanya karena kritikan Saiful berupa tulisan di grup WhatsApp. Singkat cerita, Saiful menjalani sidang di PN Banda Aceh. Majelis PN Banda Aceh menjatuhkan putusan bersalah terhadap Saiful karena terbukti melakukan pencemaran nama baik dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan. Upaya hukum banding dan kasasi yang diajukan Saiful pun kandas alias ditolak, sehingga menguatkan putusan PN Banda Aceh.

Sambil mulai menjalani eksekusi, kata Syahrul, melalui penasihat hukumnya dan dorongan masyarakat sipil dan akademisi, Saiful mengajukan amnesti ke Presiden. “Kita datang ke Kejaksaan prinsipnya bukan tunduk, tapi patuh terhadap putusan dan menjadi contoh warga negara yang baik. Tapi kita berupaya mencari jalan, tetap melakukan perlawanan, ingin membuktikan kritik bukanlah sesuatu hal yang haram, mudah dipidana seperti ini,” katanya.

Tags:

Berita Terkait