DPR Setujui 15 RUU Selama 2018-2019
Aktual

DPR Setujui 15 RUU Selama 2018-2019

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

RUU pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama dan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dengan negara lain yang telah selesai dibahas di DPR tersebut, seperti RUU bidang pertahanan dan bidang hukum yaitu ekstradisi dan bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

 

Aspek pertahanan merupakan faktor penting guna menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Kerja sama di bidang pertahanan diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara sekaligus meningkatkan kemampuan pertahanan negara.

 

Sementara di bidang hukum menurut dia, perjanjian ekstradisi akan mendukung penegakan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi lainnya.

 

Menurutnya, perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana, termasuk tindak pidana terkait dengan perpajakan dan bea cukai.

 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020. Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembacaan pidato Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) DPR RI ke-74 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI selama tahun sidang 2018-2019. (ANT)

Tags: