Dua Hal Ini Perlu Dibenahi untuk Percepat Inklusi Keuangan
Berita

Dua Hal Ini Perlu Dibenahi untuk Percepat Inklusi Keuangan

Penyederhanaan sistem dan penyederhanaan izin.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Dalam kesempatan itu, Wimboh menjelaskan kemajuan sejumlah program inklusi keuangan yang telah dijalankan OJK dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat ke sektor jasa keuangan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan kesenjangan pendapatan.

 

Untuk terus memperkuat program inklusi keuangan tersebut, OJK berinisiatif mengembangkan program KUR Klaster yaitu penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang berasal dari perbankan kepada para pelaku usaha mikro, petani atau nelayan dengan pendampingan serta pemasaran produk yang sudah disiapkan oleh mitra usaha dari perusahaan BUMN, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) maupun swasta. Dalam pelaksanaannya, KUR Klaster ini akan melibatkan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan kepada calon penerima KUR.

 

Baca:

 

Data Biometrik

Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Iskandar Simorangkir mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan data biometrik di dalam KTP elektronik (KTP-e) untuk memudahkan pembukaan rekening bank bagi masyarakat yang kemudian diharapkan mampu mempercepat inklusi finansial. Penggunaan KTP-e ini bertujuan agar pembukaan rekening bank lebih memudahkan masyarakat melalui otomatisasi pengisian formulir.


"Masyarakat lapisan bawah selama ini enggan membuka rekening karena prosedurnya yang sulit," ucap Iskandar ditemui usai menerima kunjungan Ratu Maxima dari Belanda.



Iskandar mengatakan, pola percepatan keuangan inklusif melalui pemanfaatan data biometrik tersebut juga diterapkan di India. Dampak dari pola tersebut adalah mempersingkat waktu pembukaan rekening bank. Selain itu, DNKI juga akan menggandeng perusahaan telekomunikasi dan Kantor Pos untuk melakukan inovasi produk sekaligus ikut serta dalam pelayanan jasa keuangan.



Hal tersebut dilakukan, misalnya, melalui pemanfaatan jaringan dari produk perusahaan telekomunikasi untuk agen-agen Laku Pandai. Perusahaan layanan jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) juga akan dilibatkan dalam upaya percepatan keuangan inklusif di Indonesia karena proses bisnis mereka yang ramah pada pengguna (user-friendly).



Sebelumnya, Pemerintah mencanangkan Strategi Nasional Inklusi Keuangan (SNKI) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 untuk mencapai target inklusi keuangan penduduk dewasa 75 persen. Melalui layanan keuangan tanpa kantor, terdapat lebih dari 430.000 agen perbankan dan lebih dari 11 juta rekening bank telah dibuka pada akhir 2017. (ANT)

Tags:

Berita Terkait