Fatwa 'Haram' buat Eksistensi BUMN
Berita

Fatwa 'Haram' buat Eksistensi BUMN

Ada pihak yang mengatakan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhindar dari campur tangan politik pemerintah atau DPR, maka BUMN itu sendiri harus dihilangkan. Kehadiran BUMN dewasa ini juga dipandang lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. Karena itulah kemudian pengamat ekonomi Faisal Basri "mengharamkan" BUMN untuk hidup di Indonesia.

Amr/APr
Bacaan 2 Menit
Fatwa 'Haram' buat Eksistensi BUMN
Hukumonline

Faisal berpendapat bahwa BUMN hukumnya "haram" di Indonesia karena peran negara dalam pasar seharusnya dibuat seminimal mungkin. Selain itu, Faisal mengatakan bahwa dulu BUMN didirikan dengan tujuan untuk menjadi pionir dalam sektor usaha tertentu. "Maka jika sekarang pemain swasta sudah banyak, BUMN pun harus menyingkir," ujarnya.

Faisal memandang, BUMN sudah harus tidak ada lagi dalam struktur ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, ia sangat menyetujui apabila ada rencana pemerintah untuk menjual 100% kepemilikannya pada BUMN makmur seperti Telkom dan Indosat.

"Indosat dan Telkom akan mati dengan sendirinya jika hal itu tidak dilakukan. Karena saya telah mendapat informasi tentang adanya pemain lokal yang akan membangun industri telekomunikasi yang besar," kata Faisal.

Empat kategori BUMN

Faisal dalam hal ini membagi BUMN ke dalam empat kategori berdasarkan pada eksternalitas atau manfaat sosialnya serta efisiensi BUMN bersangkutan. Pertama, BUMN yang memiliki eksternalitas dan efisiensi rendah. Terhadap BUMN dengan kategori ini, Faisal menyarankan agar pemerintah segera mempailitkannya atau menjualnya ke swasta.

Kedua, kelompok BUMN dengan tingkat eksternalitas tinggi, tetapi efisiensinya rendah, contohnya Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD). PPD sebagai salah satu BUMN yang bergerak di sektor transportasi massal memiliki manfaat sosial yang sangat besar, sedangkan di sisi lainnya BUMN ini juga terkenal dengan inefisiensinya. Hal ini diakui Faisal sebagai suatu dilema tersendiri bagi pemerintah.

Ketiga, BUMN dengan ekternalitas rendah, tetapi memiliki tingkat efisiensi tinggi. Untuk yang ini, Faisal menyarankan pemerintah agar segera melakukan privatisasi. Pasalnya, dengan manfaat sosial yang kecil, maka rakyat tidak akan terlalu terpengaruh dengan langkah-langkah yang diambil dalam rangka privatisasi tersebut. Contohnya, kenaikan harga produk.

Keempat, BUMN yang baik eksternalitas maupun efisiensinya tinggi, seperti PT Telkom dan PT Indosat, sebaiknya tidak lagi diutak-atik. "Yang terakhir ini jangan diapa-apakan, karena ini yang paling bermutu," papar Faisal ketika berbicara di hadapan para peserta Diskusi Nasional dengan tajuk "Visi BUMN Menghadapi Globalisasi dan Problem Perekonomian Nasional" di Jakarta  pada Senin (28/5).

Tags: