Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menjadi tuan rumah dalam Konferensi Sosio-Legal Indonesia 2025, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI) dan PANDEKHA FH UGM. Acara ini didukung oleh Perkumpulan HUMA dan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB).
Konferensi yang dilaksanakan pada 23-24 Juni 2025 ini dilakukan secara luring dengan diikuti oleh para akademisi, peneliti, praktisi, dan mahasiswa dari berbagai penjuru tanah. Hari pertama konferensi diawali dengan presentasi panel hasil seleksi lebih dari 180 abstrak yang masuk dari berbagai institusi. Setelah melalui proses kurasi yang cermat berdasarkan kualitas metodologis dan relevansi tema, sebanyak 111 peserta diundang untuk mempresentasikan makalah mereka dalam 10 panel tematik serta mengikuti sesi Master Class.
Mengangkat tema “Socio-Legal Studies in Indonesia: Challenges, Comparisons, and Critical Reflections,” konferensi ini tidak sekadar menjadi forum akademik, tetapi menjadi ruang konsolidasi gerakan intelektual dan organisasi. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan pendekatan hukum yang responsif terhadap konteks sosial serta mewujudkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Baca Juga:
- Socio-Legal, Mengembalikan Hakikat Hukum yang Tak Sekadar Doktrin Normatif
- Kerja Sama FH UB dan FH Leiden, Gelar Pelatihan Pendekatan Socio-Legal
Adapun yang membedakan konferensi ini dari forum akademik lainnya, yaitu berfokus tidak hanya pada penyampaian hasil penelitian dan output jurnal, tetapi pada proses kolektif pembelajaran dan penguatan metodologi. Para peserta mendapatkan umpan balik langsung dari panelis terpilih yang terdiri atas akademisi senior dan praktisi dengan pengalaman luas dalam penelitian sosio-legal.
Tanggapan ini mencakup aspek validitas metodologi, ketajaman analisis, hingga integrasi antara kerangka teori dan konteks sosial. Master Class didesain menjadi ruang reflektif bagi pengembangan metodologi penelitian sosio-legal. Narasumber terdiri dari para akademisi yang selama ini aktif mengembangkan pendekatan interdisipliner dalam studi hukum, termasuk bidang hukum pidana, masyarakat adat, gender, dan keadilan lingkungan.
Hari kedua konferensi diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional II ASSLESI, yang menjadi forum tertinggi organisasi dalam menyampaikan laporan, mengevaluasi kinerja, dan menentukan arah strategis ke depan. Acara ini mengangkat tema “Penguatan Jejaring dan Kolaborasi Studi Sosio-Legal: Menyemai Inovasi, Memperluas Dampak”. Tema ini mencerminkan semangat kolaboratif dan transformatif yang ingin dibangun ASSLESI dalam mendorong studi hukum yang lebih inklusif dan berdampak luas di masyarakat.
















